Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Penuhi Lobi Kejagung, Disusun Sejak Subuh dengan Pengamanan Ketat

Redaksi - Jumat, 26 Desember 2025 11:35 WIB
480 view
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Penuhi Lobi Kejagung, Disusun Sejak Subuh dengan Pengamanan Ketat
Foto: Rumondang/Detikcom
Tumpukan uang rampasan negara yang dipamerkan Kejagung.

"Semua uang itu adalah uang sitaan, bukan uang pinjaman. Ditampilkan seluruhnya dan bisa dipastikan keasliannya," tegas Anang.

Uang rampasan negara tersebut disimpan di rekening milik Kejaksaan Agung dan selanjutnya disetorkan ke kas negara melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan uang senilai Rp6.625.294.190.469,74 kepada negara dalam sebuah kegiatan yang digelar di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Uang tersebut merupakan akumulasi hasil rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi serta penagihan denda administratif terkait penyalahgunaan kawasan hutan.

"Pada hari yang baik ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, kami menyerahkan uang sebesar Rp6,625 triliun kepada negara," kata Burhanuddin.

Di hadapan Presiden Prabowo, Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk terus menindak tegas praktik penyalahgunaan kawasan hutan. Ia menekankan bahwa hutan merupakan karunia Tuhan yang harus dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir kelompok.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru