Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Satgas PKH Duga 27 Korporasi Picu Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar akibat Alih Fungsi Lahan

Redaksi - Jumat, 26 Desember 2025 11:53 WIB
378 view
Satgas PKH Duga 27 Korporasi Picu Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar akibat Alih Fungsi Lahan
Foto: Dok/Kompas
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jakarta (harianSIB.com)

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menduga sebanyak 27 korporasi berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dugaan tersebut berkaitan dengan praktik alih fungsi lahan di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS).

Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan uang hasil denda pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025), dikutip dari Kompas.

Burhanuddin menjelaskan, Satgas PKH telah melakukan identifikasi dan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut. Hasilnya menunjukkan indikasi kuat keterlibatan sejumlah entitas korporasi maupun perorangan dalam memicu bencana banjir bandang.

"Satgas PKH telah melakukan identifikasi dengan temuan adanya sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan yang terindikasi berkontribusi terhadap bencana bandang. Klarifikasi juga telah dilakukan terhadap 27 perusahaan di tiga provinsi tersebut," ujar Burhanuddin.

Baca Juga:
Ia menambahkan, berdasarkan hasil klarifikasi Satgas PKH serta analisis Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB), ditemukan korelasi kuat antara alih fungsi lahan dan terjadinya banjir besar di wilayah Sumatera.

Menurut Burhanuddin, banjir besar yang terjadi bukan semata-mata fenomena alam, melainkan dipicu oleh alih fungsi lahan secara masif di kawasan hulu DAS yang diperparah dengan curah hujan tinggi.

Alih fungsi lahan tersebut menyebabkan berkurangnya tutupan vegetasi di hulu DAS sehingga daya serap tanah menurun. Akibatnya, aliran permukaan meningkat tajam saat hujan ekstrem dan memicu terjadinya banjir bandang karena volume air meluap ke permukaan.

Sebagai tindak lanjut, Satgas PKH merekomendasikan agar proses investigasi dilanjutkan terhadap seluruh subyek hukum yang diduga terlibat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Investigasi akan dilanjutkan terhadap seluruh subyek hukum yang dicurigai dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, guna menyelaraskan langkah, menghindari tumpang tindih pemeriksaan, serta mempercepat penuntasan kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Burhanuddin. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru