Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Tangis Haru Pecah Usai 21 Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Divonis dan Dipecat

Redaksi - Sabtu, 03 Januari 2026 09:28 WIB
528 view
Tangis Haru Pecah Usai 21 Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Divonis dan Dipecat
harianSIB.com/IG
Ibunda Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, bersama keluarga saat histeris usai pembacaan vonis di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT.

Ia juga meminta dukungan masyarakat dan media untuk terus mengawal proses hukum hingga seluruh terdakwa benar-benar menjalani pemecatan secara resmi.

"Terima kasih banyak. Kami hanya bisa mendoakan semoga proses selanjutnya hingga pemecatan berjalan dengan baik dan kami bisa mendapatkan informasi-informasi selanjutnya," pungkasnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Corner Shot, Senjata Karya Poltekad untuk Pasukan Khusus TNI
Bhakti Sosial TNI KB-Kesehatan Tingkat Sumut 2018 Dicanangkan di P Siantar
Pemko Gandeng TNI Gelar Operasi KB Gratis di RS Tentara P Siantar
Cari Anggota TNI DPO Disersi, Sub Denpom I/1-4 Kisaran Malah Temukan Sabu
Panglima TNI: Ada Titik Terang Lokasi Bodi Lion Air
Pangdam I BB: TNI Netral di Pilpres dan Pileg
komentar
beritaTerbaru