Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Gaji dan Tukin DJP Jadi Sorotan

Redaksi - Senin, 12 Januari 2026 11:38 WIB
403 view
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Gaji dan Tukin DJP Jadi Sorotan
(harianSIB.com/Dok)
Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Jakarta(harianSIB.com)

Sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Penindakan tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.

Dalam OTT itu, KPK tidak hanya mengamankan pegawai pajak, tetapi juga wajib pajak (WP) yang diduga terlibat dalam praktik suap tersebut. Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Kasus ini kembali menyorot kesejahteraan pegawai pajak yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Pegawai DJP merupakan PNS yang menerima gaji pokok sesuai golongan serta tunjangan kinerja (tukin) yang dikenal sebagai salah satu yang terbesar di lingkungan instansi pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 7 Tahun 1977, gaji pokok PNS disesuaikan berdasarkan golongan. Untuk Golongan I, gaji berkisar Rp1,68 juta hingga Rp2,9 juta. Golongan II menerima Rp2,18 juta hingga Rp4,12 juta. Golongan III berada pada rentang Rp2,78 juta hingga Rp5,18 juta, sedangkan Golongan IV mencapai Rp3,28 juta hingga Rp6,37 juta.

Baca Juga:
Selain gaji pokok, PNS di DJP Kemenkeu juga memperoleh tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015. Dalam ketentuan tersebut, tukin terendah bagi jabatan pelaksana di DJP sebesar Rp5.361.800 per bulan.

Sementara itu, untuk level tertinggi yakni Eselon I atau Direktur Jenderal Pajak, tunjangan kinerja mencapai Rp117.375.000 per bulan. Untuk Eselon II, tukin berkisar Rp56,7 juta hingga Rp81,9 juta. Adapun Eselon III ke bawah menerima tukin dengan rentang mulai sekitar Rp7 juta hingga lebih dari Rp46 juta, tergantung peringkat jabatan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Terjaring OTT KPK, DJP Resmi Berhentikan Sementara
KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, Amankan Uang dan 8 Terduga Pelaku
KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Pemkab Deliserdang Lelang Barang Milik Daerah
Rumah dan Kantor Kajari HSU Digeledah, Dokumen hingga Mobil Disita KPK
Kasi Datun HSU Serahkan Diri, Bantah Tabrak Petugas KPK
komentar
beritaTerbaru