Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Kepala KPP Madya Jakut Jadi Tersangka, KPK Sita Emas dan Uang Rp6,38 Miliar

Redaksi - Senin, 12 Januari 2026 11:53 WIB
690 view
Kepala KPP Madya Jakut Jadi Tersangka, KPK Sita Emas dan Uang Rp6,38 Miliar
(harianSIB.com/istimewa)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta

"Tim pemeriksa melakukan pemeriksaan guna menelusuri potensi kekurangan pembayaran PBB. Hasilnya terdapat temuan potensi kurang bayar sekitar Rp75 miliar," ujar Asep.

Dalam perkara ini, para tersangka diduga menerima suap sebesar Rp4 miliar. Namun, saat OTT dilakukan, KPK menemukan barang bukti dengan nilai lebih besar karena diduga berasal dari praktik serupa dengan wajib pajak lainnya pada waktu sebelumnya.

"Pada saat penangkapan, kami juga menemukan logam mulia dan uang lainnya yang diakui berasal dari perbuatan serupa pada waktu yang lampau, bukan hanya dari PT WP," kata Asep.

KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, terdiri dari tiga penerima dan dua pemberi suap.

Tersangka penerima suap/gratifikasi:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DJP Cabut Izin Konsultan Pajak Terkait Suap di KPP Madya Jakut
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Gaji dan Tukin DJP Jadi Sorotan
Oknum Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Terjaring OTT KPK, DJP Resmi Berhentikan Sementara
KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, Amankan Uang dan 8 Terduga Pelaku
KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Pemkab Deliserdang Lelang Barang Milik Daerah
komentar
beritaTerbaru