Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 18 Januari 2026

Ketua Fraksi PDIP DPRD Nias Utara Tolak Pilkada Lewat DPRD

Victor R Ambarita - Jumat, 16 Januari 2026 18:17 WIB
1.210 view
Ketua Fraksi PDIP DPRD Nias Utara Tolak Pilkada Lewat DPRD
Foto: Dok/Istimewa
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Utara, Itamari Lase.

Jakarta (harianSIB.com)

Di tengah kembali menguatnya wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), suara kritis datang dari Nias Utara.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Utara, Itamari Lase, menilai gagasan tersebut bukan sekadar perubahan teknis, melainkan ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat.

Menurut Itamari, pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan bentuk pengerdilan hak politik rakyat. Rakyat, yang seharusnya menjadi pemegang mandat tertinggi dalam sistem demokrasi, justru diposisikan sebagai penonton dalam proses menentukan pemimpinnya sendiri.

"Pemilihan kepala daerah lewat DPRD adalah upaya mengebiri kedaulatan rakyat," tegas Itamari ketika diwawancarai Jurnalis SNN di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga:
Ia merujuk pada Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

Namun bagi Itamari, frasa "dipilih secara demokratis" tidak boleh dimaknai secara sempit dan prosedural semata.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
Caleg DPRD Simalungun Ajak Masyarakat Pahami Makna Pesta Demokrasi
F-PDIP DPRD Sergai Minta Pemkab Upayakan Penambahan Pupuk Bersubsidi
Abdul Rani Terpilih Jadi Ketua Komisi D DPRD Medan
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
komentar
beritaTerbaru