Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Bareskrim Ungkap Gagal Bayar PT DSI Capai Rp2,4 Triliun, Kasus Resmi Naik ke Penyidikan

Redaksi - Jumat, 16 Januari 2026 19:59 WIB
242 view
Bareskrim Ungkap Gagal Bayar PT DSI Capai Rp2,4 Triliun, Kasus Resmi Naik ke Penyidikan
Foto: Dok/Detikcom
Brigjen Ade Safri Simanjuntak

Jakarta (harianSIB.com)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengungkap nilai gagal bayar dalam kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai Rp2,4 triliun. Nilai tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan.

Direktur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sejauh ini angka Rp2,4 triliun merupakan nilai yang telah berhasil diidentifikasi oleh penyidik. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian akan bertambah.

"Sementara ini yang bisa diidentifikasi Rp2,4 triliun dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026), dikutip dari detikcom.

Ade menjelaskan, PT DSI tercatat berdiri pada 2017 dan mulai beroperasi sejak 2018. Namun, pada periode awal operasional tersebut, perusahaan belum mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin sebagai Lembaga Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) baru diperoleh pada 2021.

"PT DSI ini sudah mulai beroperasional sejak 2018, sementara izin usaha dari OJK baru dikantongi pada 2021," jelasnya.

Lebih lanjut, Ade menyampaikan penanganan perkara gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia terhadap para pemberi pinjaman (lender) kini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penegakan hukum, kata dia, akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru