Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Menteri ATR/BPN Ungkap Ratusan Ribu Hektare Hutan di Aceh, Sumut dan Sumbar Disalahgunakan

Redaksi - Rabu, 21 Januari 2026 11:02 WIB
221 view
Menteri ATR/BPN Ungkap Ratusan Ribu Hektare Hutan di Aceh, Sumut dan Sumbar Disalahgunakan
Foto: Dok/Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen/Detikcom
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Jakarta(harianSIB.com)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan adanya penyalahgunaan kawasan hutan seluas ratusan ribu hektare di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Hal itu disampaikan Nusron dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026), sebagaimana dilansir Detikcom.

Ia menjelaskan, berdasarkan data tata guna lahan tingkat provinsi, terdapat kawasan hutan yang telah dialihfungsikan tidak sesuai peruntukannya.

Di Provinsi Aceh, sekitar 358 ribu hektare kawasan hutan diketahui digunakan untuk kepentingan non-kehutanan. Sementara itu, di Sumatera Utara terdapat sekitar 884 ribu hektare hutan yang telah beralih fungsi. Adapun di Sumatera Barat, tercatat sekitar 357 ribu hektare kawasan hutan digunakan untuk kepentingan di luar fungsi hutan.

Baca Juga:
Nusron menyebutkan, ratusan ribu hektare kawasan hutan tersebut saat ini menjadi objek penyelidikan Satgas PKH. Menurutnya, sebagian besar kawasan hutan yang disalahgunakan dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan dan kepentingan non-kehutanan lainnya.

"Ini sedang diselidiki Satgas PKH dan menjadi salah satu pemicu yang didalami terkait penyebab terjadinya banjir di wilayah tersebut. Selain digunakan sebagai kebun, faktanya di tiga provinsi ini kawasan hutan sudah terlalu banyak dimanfaatkan untuk kepentingan lain," ujar Nusron.

Ia menambahkan, salah satu faktor utama adalah maraknya pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) untuk kepentingan pertambangan dan kegiatan non-kehutanan lainnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Film Jepang Tentang Tsunami Aceh Buka NETPAC Asian Film Festival
Gereja Pentakosta Sumatera Utara/Pinksterkerk Usul Hapus Pembahasan Sekolah Minggu di UU
Sidak Toko dan Warung, Wabup Aceh Besar Pukul Meja
Cabuli Dua Muridnya, Seorang Guru di Aceh Ditangkap Polisi
15 Gajah Liar Rusak Rumah Warga di Aceh
komentar
beritaTerbaru