Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

PGI Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan

Victor R Ambarita - Jumat, 23 Januari 2026 16:48 WIB
446 view
PGI Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan
Foto: Dok/PGI
Logo PGI

Jakarta(harianSIB.com)

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) secara resmi menyatakan dukungan penuh dan apresiasi terhadap langkah tegas pemerintahan Presiden Prabowo dalam menertibkan kawasan hutan nasional.

Kebijakan ini ditandai dengan pencabutan izin operasional 28 perusahaan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terindikasi merusak lingkungan.

​Melalui pernyataan sikap resmi yang dirilis di Jakarta pada 22 Januari 2026, Majelis Pekerja Harian PGI menilai langkah ini sebagai momentum strategis untuk melindungi martabat manusia dan keberlanjutan alam ciptaan Tuhan.

Keputusan pemerintah ini dipandang sebagai bentuk kehadiran negara dalam memulihkan ekosistem yang selama ini terdegradasi.

Baca Juga:
​​Berdasarkan data yang dihimpun, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Satgas tersebut dilaporkan telah berhasil menguasai kembali kawasan seluas 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada secara ilegal di dalam kawasan hutan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hadiri Natal PGID Sergai, Adlin Tambunan Ajak Masyarakat Jaga Toleransi dan Kebersamaan
Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar di Sembilan Kota di Indonesia
PKB PGI Wilayah Sumut Gelar Pelatihan Dasar Sayur Hidroponik di GKPI Sidorame
Koperasi Bamagnas Sejahtera Bersama dan GBI Lifesprings Bagi-bagi Bahan Pangan Gratis
Kapolrestabes Medan Jalin Silaturahmi dengan PGI-D: Perkuat Sinergi Jaga Toleransi
Panitia Natal Bersama Umat Kristiani Tanjungbalai 2025 Resmi Dilantik
komentar
beritaTerbaru