Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

PGI Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan

Victor R Ambarita - Jumat, 23 Januari 2026 16:48 WIB
444 view
PGI Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan
Foto: Dok/PGI
Logo PGI

​Dari total luasan tersebut, pemerintah berkomitmen mengembalikan sekitar 900 ribu hektare lahan untuk menjadi hutan konservasi.

Langkah ini bertujuan menjaga keanekaragaman hayati dunia yang menjadi aset vital bagi masa depan lingkungan global. Pencabutan izin operasional yang dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026, mencakup wilayah yang sangat luas di Pulau Sumatera.

Di Provinsi Sumatera Utara, penertiban mencakup area terluas mencapai 709.678 hektare yang melibatkan 13 perusahaan besar, termasuk PT Toba Pulp Lestari Tbk (167.912 hektare) dan PT Sumatera Riang Lestari (173.971 hektare).

​Sementara itu, di Sumatera Barat, pemerintah mencabut izin atas kawasan seluas 191.038 hektare dari 6 perusahaan, dengan PT Minas Pagai Lumber memegang porsi terbesar yakni 78.000 hektare.

Di Aceh, pencabutan dilakukan terhadap 3 perusahaan dengan total luas 110.275 hektare, di mana PT Aceh Nusa Indrapuri mencakup lahan seluas 97.905 hektare.

PGI menekankan audit lingkungan yang mendasari pencabutan izin ini tidak boleh berhenti pada sanksi administratif saja.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hadiri Natal PGID Sergai, Adlin Tambunan Ajak Masyarakat Jaga Toleransi dan Kebersamaan
Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar di Sembilan Kota di Indonesia
PKB PGI Wilayah Sumut Gelar Pelatihan Dasar Sayur Hidroponik di GKPI Sidorame
Koperasi Bamagnas Sejahtera Bersama dan GBI Lifesprings Bagi-bagi Bahan Pangan Gratis
Kapolrestabes Medan Jalin Silaturahmi dengan PGI-D: Perkuat Sinergi Jaga Toleransi
Panitia Natal Bersama Umat Kristiani Tanjungbalai 2025 Resmi Dilantik
komentar
beritaTerbaru