Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Komisi III DPR Panggil Kapolres dan Kajari Sleman soal Suami Korban Jambret Jadi Tersangka

Redaksi - Senin, 26 Januari 2026 15:10 WIB
236 view
Komisi III DPR Panggil Kapolres dan Kajari Sleman soal Suami Korban Jambret Jadi Tersangka
Foto: Dok/Kompas.com
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

"Kami juga bingung mengapa kejaksaan bisa menerima perkara ini dan akhirnya akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Habiburokhman.

Komisi III DPR, lanjut dia, akan memantau jalannya proses hukum dan berharap Hogi Minaya mendapatkan keadilan. Menurutnya, penanganan kasus ini juga berkaitan dengan rasa aman masyarakat dalam menghadapi tindak kejahatan di ruang publik.

"Jangan sampai masyarakat takut menolong atau mengejar pelaku kejahatan karena khawatir justru disalahkan secara hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Hogi Minaya (43) ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas oleh Polresta Sleman usai mengejar dua penjambret yang merampas barang milik istrinya, Arista Minaya (39). Dalam peristiwa tersebut, dua pelaku penjambretan meninggal dunia.

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menjalankan seluruh tahapan penyelidikan.

"Kami berani menetapkan tersangka karena rangkaian tahapan penyelidikan sudah kami lakukan," kata Mulyanto di Sleman, Kamis (22/1/2026).

Ia menyebut unsur pidana telah terpenuhi untuk menjerat Hogi sebagai tersangka dan menegaskan bahwa kepolisian bersikap netral dalam penanganan perkara tersebut.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PSS Sleman Yakin 99 Persen Bakal Naik Kasta
Komisi III DPRD Pematangsiantar Nilai BPBD Tidak Pro Rakyat
Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Pelajari Penanganan Limbah di Medan
Setujui Kenaikan Anggaran Kejaksaan, Komisi III DPR RI Kunker ke Kejati DKI Jakarta
Anggota Komisi III DPR RI Minta Kapolri Awasi Narkoba Masuk Melalui Selat Malaka
Jadi Korban, Romo Prier Maafkan Pelaku Penyerangan Gereja di Sleman
komentar
beritaTerbaru