Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejaksaan Tinggi Kepri dan BRK Syariah Teken PKS

Martohap Simarsoit - Selasa, 27 Januari 2026 17:31 WIB
189 view
Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejaksaan Tinggi Kepri dan BRK Syariah Teken PKS
Foto:dok/ kasi Penkum Kejati Kepri
Suasana penandatanganan PKS Kejati Kepri dan BRK, Senin (26/1/2026), di Ballroom Asialink Hotel Batam.

b. Pemberian Pertimbangan Hukum oleh JPN dengan memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau Pendampingan Hukum(Legal Assistance/LA) dan/atau Audit Hukum (Legal Audit);

c. Tindakan Hukum Lain, yaitu pemberian layanan hukum lain oleh JPN dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan Pemerintah;

d. Peningkatan Kompetensi SDM.

Plt Direktur Utama PT BRK Syariah (Perseroda) Helwin Yunus, dalam sambutannya berterimakasih kepada Kajati Kepri atas berkenannya melakukan kerjasama.

"Penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam pengelolaan dan penanganan permasalahan hukum di bidang Datun", ujarnya.

Keberadaan Kejaksaan sebagai JPN menjadi mitra strategis bagi BRK Syariah, baik dalam bentuk pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya yang diperlukan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
1.471 Paket Konverter Kit Disalurkan untuk Nelayan di Kepri dan Sumut
Hadiri MTQN XXVII di Medan, Gubernur Kepri Disambut Wakil Wali Kota Tanjungbalai
Pemko Tanjungbalai Sambut Kedatangan Kafilah MTQN XXVII Asal Kepri
7 Organisasi Masyarakat Batak Nyatakan Keprihatinan
Sampaikan Keprihatinan, DPP KBN Bentuk Posko Korban KM Sinar Bangun
KPU Kepri Gelar Pleno Penetapan DPS Saat Lebaran
komentar
beritaTerbaru