Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Tapteng Raih UHC 100 Persen, Warga Dijamin Akses Layanan Kesehatan

Rosianna Anugerah Hutabarat - Selasa, 27 Januari 2026 20:43 WIB
288 view
Tapteng Raih UHC 100 Persen, Warga Dijamin Akses Layanan Kesehatan
Foto: Diskominfo Tapteng
Plt Kepala Dinas Kesehatan Tapteng Lisnawati Panjaitan menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) kembali menorehkan capaian di bidang pelayanan publik. Universal Health Coverage (UHC) Tapteng resmi mencapai 100 persen, dengan tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan sebesar 87,01 persen.

Capaian tersebut diterima langsung oleh Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Lisnawati Panjaitan, pada ajang UHC Award 2026 di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan UHC Award 2026 diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhaimin Iskandar, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas keberhasilan Pemkab Tapteng dalam menjamin layanan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya.

Usai menerima penghargaan, Bupati Masinton Pasaribu mengatakan, pencapaian UHC 100 persen menandakan seluruh warga Tapanuli Tengah, khususnya kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan memiliki kepastian pembiayaan layanan kesehatan.

Baca Juga:
"UHC kita sudah 100 persen tercapai. Artinya, setiap warga Tapteng, khususnya warga PBPU, ketika sakit sudah memiliki kepastian mendapatkan pelayanan kesehatan yang dijamin oleh pemerintah. Tidak boleh lagi ada masyarakat yang takut berobat karena persoalan biaya," ujar Masinton.

Ia menegaskan, Pemkab Tapteng akan terus hadir menjawab kebutuhan dan keluhan masyarakat, terutama di sektor kesehatan. Menurutnya, kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dijamin pemerintah hingga ke pelosok daerah.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa Gebrak Berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan
2019, Iuran BPJS Kesehatan Naik
Bisnis Apotek di Medan Lesu, Pasca BPJS Kesehatan Gratiskan Obat
Tunggakan Iuran Bebani BPJS Kesehatan
Dituding Kebangetan oleh Presiden, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
Belanja BPJS Kesehatan Gede Banget!
komentar
beritaTerbaru