Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara Imbas Penanganan Kasus Hogi Minaya

Redaksi - Jumat, 30 Januari 2026 11:03 WIB
159 view
Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara Imbas Penanganan Kasus Hogi Minaya
Foto: Dok/Kompas.com
Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto

Komisi III DPR RI bahkan menggelar rapat khusus dengan menghadirkan Hogi dan istrinya, kuasa hukum Hogi, Kapolres Sleman, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sleman. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penegakan hukum dalam kasus Hogi bermasalah.

Ia menyoroti penerapan KUHP dan KUHAP baru yang seharusnya mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar kepastian hukum.

"Penegak hukum seharusnya memahami dalam KUHP baru, keadilan harus lebih diutamakan daripada hanya kepastian hukum," ujarnya.

Komisi III DPR RI juga meminta aparat penegak hukum tidak kembali membebani keluarga Hogi, yang sejatinya merupakan korban tindak kejahatan, dalam proses hukum yang sedang berjalan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
PSS Sleman Yakin 99 Persen Bakal Naik Kasta
Jaringan Sabu dengan Bungkus Model Baru Ditangkap Mabes Polri
Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia Tangkap Pelaku Jambret
Eks Kadiv Humas Polri Jadi Inspektur Jenderal Kemenperin
Dua Hari Buron, Satu dari Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru