Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Komite I DPD RI Soroti Mafia Tanah dan Penyimpangan Tata Ruang

Firdaus Peranginangin - Rabu, 04 Februari 2026 18:09 WIB
142 view
Komite I DPD RI Soroti Mafia Tanah dan Penyimpangan Tata Ruang
harianSIB.com/Dok
Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian

"Masyarakat di kampung-kampung banyak yang belum memiliki sertifikat, sementara negara tidak mengambil tanggung jawab untuk membantu proses itu. Akhirnya masyarakat selalu kalah dan semuanya menjadi permainan," tegasnya.

Penrad menekankan revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang harus benar-benar berpijak pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Ia mengingatkan agar alih fungsi lahan pertanian dan lahan pangan berkelanjutan ke kawasan industri tidak lagi dilakukan secara mudah karena berpotensi menimbulkan ketimpangan penguasaan lahan.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bondjol : Sejak Ditetapkan Sebagai Geopark Kaldera, Mafia Tanah Marak di Seputaran Danau Toba
Gubernur Banten Wajibkan PNS Salat 5 Waktu Berjemaah
Bappeda P Siantar Masih Alot Urusi Penyelesaian Revisi Perda Tata Ruang
Humbahas Wakili Sumut pada Lomba KIM Tingkat Nasional 2018 di Banten
Ulama Banten Ajak Umat Tak Terprovokasi Pembakaran Bendera HTI
Dijanjikan e-KTP Siap 2 Hari, Ribuan Warga Serbu Kantor Pemprov Banten
komentar
beritaTerbaru