Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Maret 2026

Pemerintah Buka Posko Bagi Karyawan hingga Vendor Jelang Eksekusi Hotel Sultan

Redaksi - Sabtu, 07 Februari 2026 11:42 WIB
445 view
Pemerintah Buka Posko Bagi Karyawan hingga Vendor Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Foto: Dok. Sekretariat Negara
Suasana Hotel Sultan, Jakarta.

Pemerintah berharap pihak pengelola lama bersikap kooperatif dan menyerahkan aset secara sukarela demi menjaga martabat dunia usaha serta kelangsungan hidup para pekerja yang selama ini dijadikan tumpuan. Privilege yang diberikan Pemerintah selama 50 tahun sudah lebih dari cukup. Kini saatnya Blok 15 kembali menjadi milik publik demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menanggapi sengkarut kasus ini, Pengamat Hukum Universitas Indonesia, Sri Laksmi Anindita, memperkuat posisi legal pemerintah. Ia menegaskan bahwa publik perlu memahami perbedaan antara sengketa prosedur administratif dan substansi hak milik materiil.

"Eksekusi ini bukan kebijakan administratif, melainkan pelaksanaan putusan perdata yang mengandung amar putusan serta merta. Secara hukum, hal ini memang memperbolehkan eksekusi tetap berjalan, walaupun ada upaya hukum lanjutan. Negara sedang menjalankan perintah hakim, bukan tindakan sepihak," papar Sri Laksmi. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Buka Posko Pantau Stok BBM Hingga Elpiji Jelang Akhir Tahun
komentar
beritaTerbaru