Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Maret 2026

HPN ke-80, Forwaka : Independensi Tugas dan Momentum Penyelesaian Sengketa Pers Lewat DP

Victor R Ambarita - Senin, 09 Februari 2026 20:32 WIB
344 view
HPN ke-80, Forwaka : Independensi Tugas dan Momentum Penyelesaian Sengketa Pers Lewat DP
Foto: Dok/Forwaka
Ketua Forwaka, Baren Antoni Siagian

Jakarta(harianSIB.com)

Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), berharap peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang kini berusia ke-80 tahun menjadi momentum bagi aparatur penegak hukum memberikan perlindungan bagi profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.

"Diharapkan dengan hari Pers Nasional yang ke-80 tahun ini, semua Aparatur Penegak Hukum, harus konsisten menerapkan keputusan Mahkamah konstitusi yang memutuskan sengketa pers harus diselesaikan melalui mekanisme dewan pers. Pers tidak boleh lagi di pidana maupun perdata, ketika menjalankan tugasnya," kata Ketua Forwaka, Baren Antoni Siagian dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/2/2026).

Meskipun MK sudah memutuskan wartawan tidak boleh dipidana maupun perdata terkait produk pers, sambung Baren yang juga Kabid Departemen Hukum dan HAM PWI Pusat, wartawan harus tetap menjalankan tugasnya sesuai kode etik jurnalistik, pembawa berita yang akurat, profesional dan bertanggung jawab.

"Wartawan yang profesional harus sesuai kode etik jurnalistik. Jangan berlindung dalam hak jawab. Sebaiknya sebelum menyajikan berita di medianya, harus sesuai kode etik jurnalistik, berimbang dan menerapkan praduga tidak bersalah dan bukan opini yang tidak berdasar. Narasumber pun tidak akan dirugikan. Jika ini dilakukan, saya yakin tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan,"ujar Kepala Biro Jakarta, harian Sinar Indonesia Baru

Baca Juga:
Karena itu, Forwaka berharap semua pihak harus menjunjung tinggi aturan dan saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing.

"Mari kita jadikan HPN ke-80 sebagai momentum konsistensi penegak hukum untuk menyelesaikan sengketa pers melalui dewan pers. Begitu juga dengan wartawan, jadilah pembawa kabar kebenaran dan pilar demokrasi bagi kemajuan bangsa dan negara. Jadilah pejuang kemerdekaan yang informatif, bertanggung jawab, dan bukan penyebar kebencian tapi informasi atau berita kita, untuk mengingatkan penjaga Marwah kebenaran. Bravo jurnalis profesional," pungkasnya

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru