Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Dana Syariah Indonesia Mengalami Gagal Bayar

Redaksi - Selasa, 10 Februari 2026 18:21 WIB
105 view
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Dana Syariah Indonesia Mengalami Gagal Bayar
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYAim/app6
Kuasa hukum Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Taufiq Aljufri, Pris Madani, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Kuasa hukum Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufiq Aljufri, Pris Madani, mengungkapkan alasan terjadinya gagal bayar yang dialami perusahaan tersebut.

Menurut dia, permasalahan utama PT DSI disebabkan oleh kesenjangan likuiditas yang berlangsung secara terus-menerus.

Likuiditas adalah kemampuan memenuhi kewajiban yang jatuh tempo, misalnya membayar utang.

Hal itu disampaikan Pris usai mendampingi Taufiq menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026) seperti dikutip dari kompas.com

Baca Juga:
"Jadi kalau ditanya kenapa kemudian bisa terjadi proses gagal bayar? Itu salah satu di antaranya itu bahwa proses berjalannya DSI itu mengalami gap likuiditas ya, Pak ya. Gap likuiditas yang terus-menerus itu terjadi," kata Pris ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin.

Pris menjelaskan, dalam kondisi tersebut, Taufiq sebagai salah satu pendiri PT DSI berupaya melakukan berbagai langkah penyelamatan secara ekonomis agar perusahaan tetap mampu memberikan imbal hasil kepada para lender alias pemberi kredit.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru