Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Dana Syariah Indonesia Mengalami Gagal Bayar

Redaksi - Selasa, 10 Februari 2026 18:21 WIB
137 view
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Dana Syariah Indonesia Mengalami Gagal Bayar
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYAim/app6
Kuasa hukum Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Taufiq Aljufri, Pris Madani, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Salah satu penyebab gagal bayar DSI berasal dari kondisi ekonomi yang menekan bisnis penerima pembiayaan atau borrower alias peminjam kredit.

"Memang ada kondisi ekonomi di 2024–2025 yang menyebabkan borrower ini bisnisnya terganggu. Itu salah satu sebabnya," ujar Taufiq, November 2025.

Ia mengakui terdapat faktor lain yang masih perlu dibahas bersama paguyuban lender.

Data perusahaan mencatat sekitar 14.000 lender masih memiliki outstanding dana di DSI.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, terdapat indikasi fraud atau kriminalitas yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia terkait dengan kasus gagal bayar kepada pemberi pinjaman (lender).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan langsung terkait aktivitas DSI sejak Agustus 2025.

Dari pengawasan tersebut ditemukan bahwa DSI menggunakan data penerima pinjaman (borrower) riil untuk menciptakan proyek fiktif sebagai underlying untuk memperoleh dana baru. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru