Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Bencana di Tarabintang
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan P Nababan, didampingi Ketua TP PKK Humbahas, Ny Erma Oloan P Nababan, me
Jakarta(harianSIB.com)
Kuasa hukum Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufiq Aljufri, Pris Madani, mengungkapkan alasan terjadinya gagal bayar yang dialami perusahaan tersebut.
Menurut dia, permasalahan utama PT DSI disebabkan oleh kesenjangan likuiditas yang berlangsung secara terus-menerus.
Likuiditas adalah kemampuan memenuhi kewajiban yang jatuh tempo, misalnya membayar utang.
Hal itu disampaikan Pris usai mendampingi Taufiq menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026) seperti dikutip dari kompas.com
Baca Juga:"Jadi kalau ditanya kenapa kemudian bisa terjadi proses gagal bayar? Itu salah satu di antaranya itu bahwa proses berjalannya DSI itu mengalami gap likuiditas ya, Pak ya. Gap likuiditas yang terus-menerus itu terjadi," kata Pris ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin.
Pris menjelaskan, dalam kondisi tersebut, Taufiq sebagai salah satu pendiri PT DSI berupaya melakukan berbagai langkah penyelamatan secara ekonomis agar perusahaan tetap mampu memberikan imbal hasil kepada para lender alias pemberi kredit.
"Beliau (Taufiq) sebagai bagian dari salah satu pendiri mencoba untuk melakukan penyelamatan-penyelamatan secara ekonomis," ujarnya.
"Tapi memang dalam kondisi-kondisi tertentu, beliau juga tidak bisa memungkiri ada beberapa hal yang coba untuk dicari solusinya," sambung dia.
Pris mengatakan, pemeriksaan terhadap Taufiq pada hari ini masih berada pada tahap awal dan belum menyentuh materi pokok perkara.
Meski demikian, ia menegaskan kliennya bersikap kooperatif dan siap mengikuti seluruh proses hukum.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Taufiq disebut bersedia memenuhi kewajibannya kepada para lender.
"Perlu saya sampaikan kepada teman-teman media bahwa secara prinsip, dari sisi Pak Taufik bersedia untuk memenuhi kewajiban kepada para lender. Kalau hitungan kita sementara dengan nilai itu, dengan nilai yang kita sudah hitung, beliau bersedia untuk mengembalikan 100 persen," jelasnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para lender atas permasalahan yang terjadi.
Terkait dugaan penggelapan dan penipuan, Pris menegaskan bahwa tidak ada aliran dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi Taufiq.
Menurut dia, seluruh aliran dana dapat ditelusuri melalui rekening koran.
"Perlu saya pertegas bahwa aliran dana yang masuk itu bukan untuk pribadi. Fix itu. Dan itu bisa dibuktikan dari sisi apapun. Mulai dari sisi perdata, mau dari sisi pidana, atau dengan alat uji dan lain sebagainya, saya pastikan itu tidak ada yang masuk kepada pribadi yang dimanfaatkan secara pribadi. Itu clear itu," terangnya.
Diketahui, kasus gagal bayar PT DSI mencuat sejak awal Oktober 2025.
Fintech lending syariah ini mengalami gagal bayar kepada para pemberi pinjaman atau lender dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
Direktur Utama Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri menyebut perusahaan telah mengidentifikasi penyebab utama gagal bayar.
Salah satu penyebab gagal bayar DSI berasal dari kondisi ekonomi yang menekan bisnis penerima pembiayaan atau borrower alias peminjam kredit.
"Memang ada kondisi ekonomi di 2024–2025 yang menyebabkan borrower ini bisnisnya terganggu. Itu salah satu sebabnya," ujar Taufiq, November 2025.
Ia mengakui terdapat faktor lain yang masih perlu dibahas bersama paguyuban lender.
Data perusahaan mencatat sekitar 14.000 lender masih memiliki outstanding dana di DSI.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, terdapat indikasi fraud atau kriminalitas yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia terkait dengan kasus gagal bayar kepada pemberi pinjaman (lender).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan langsung terkait aktivitas DSI sejak Agustus 2025.
Dari pengawasan tersebut ditemukan bahwa DSI menggunakan data penerima pinjaman (borrower) riil untuk menciptakan proyek fiktif sebagai underlying untuk memperoleh dana baru. (*)
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan P Nababan, didampingi Ketua TP PKK Humbahas, Ny Erma Oloan P Nababan, me
Medan(harianSIB.com)Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek yang tinggal sepekan lagi, penjualan buahbuahan di sejumlah pusat perbelanjaan dan
Karo(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UH
Medan(harianSIB.com)Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumut III, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengecam keras kasus dugaan pedofilia dan kekeras
Samosir(harianSIB.com)Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir mempekerjakan 47 staf dan pegawainya sebagai petugas parkir sementara di sejumlah
Lubukpakam(harianSIB.com)Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera Utara, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Suk
Aekkanopan(harianSIB.com)Hendi (41), warga Lingkungan V Panjangbidang I, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanb
Medan(harianSIB.com)Warga Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, digegerkan dengan penemuan mayat bayi lakilaki di dalam seb
Medan(harianSIB.com)Panitia Penyelenggara Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sumatera Utara mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Mahkamah Konstitusi periode 20082013, Mahfud MD, menilai keputusan Komisi III DPR RI mengganti Inosentius Samsu
Jakarta(harianSIB.com)Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus su
Jakarta(harianSIB.com)Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), R Narendra Jatna, batal hadir sebagai saksi ahli dal