Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

Jaksa Muda Kejagung Batal Bersaksi, KPK Tetap Pede Pulangkan Paulus Tannos

Redaksi - Selasa, 10 Februari 2026 18:28 WIB
128 view
Jaksa Muda Kejagung Batal Bersaksi, KPK Tetap Pede Pulangkan Paulus Tannos
Adrial/detikcom
Jubir KPK Budi Prasetyo

KPK, kata Budi, optimistis bisa membawa pulang Paulus Tannos ke Indonesia. Dia mengatakan semua dokumen ekstradisi Paulus Tannos telah diserahkan pemerintah Indonesia ke Pengadilan Singapura.

"KPK tentunya optimis ya, bahwa proses ekstradisi ini dapat berjalan secara lancar dan proses hukum terhadap Paulus Tannos bisa segera dilanjutkan di KPK. Kita mendapat banyak dukungan ya dari Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum, kemudian Kementerian Luar Negeri, termasuk juga dari Kejaksaan Agung, dan kawan-kawan di KBRI di Singapura juga mendukung penuh terhadap proses dan setiap tahapan ekstradisi Paulus Tannos ini," tutur Budi.

Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP. Dia sempat jadi buron sejak 2021 dan ditangkap di Singapura pada Januari 2025. Paulus Tannos saat ini masih menjalani sidang ekstradisi di Singapura sebelum dipulangkan ke Tanah Air. ()

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri dan Pemprov Papua Dapat Nilai Terendah dalam Survei Integritas KPK
12 Jam Diperiksa KPK, Remigo Keluar Pakai Rompi Oranye
DPRDSU Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat
Remigo Berutu Terjaring KPK
Beri Dukungan, Aktivis Berharap KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Asahan
Isu Berhembus Kuat, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Asahan?
komentar
beritaTerbaru