Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

KPK Ungkap Mulyono Kepala Pajak Banjarmasin Jabat Komisaris di 12 Perusahaan

Redaksi - Selasa, 10 Februari 2026 18:29 WIB
155 view
KPK Ungkap Mulyono Kepala Pajak Banjarmasin Jabat Komisaris di 12 Perusahaan
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Kepala KPP Banjarmasin Mulyono

Jakarta(harianSIB.com)

Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap restitusi pajak setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. KPK mengungkap Mulyono ternyata menjabat komisaris di 12 perusahaan.

"Perusahaannya mencapai lebih dari 10, ada 12 perusahaan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026) seperti dikutip dari detikcom

Budi mengatakan penyidik KPK akan mendalami kaitan jabatan Mulyono di 12 perusahaan itu dengan suap restitusi pajak yang menjeratnya. KPK akan mengusut dugaan perusahaan itu dipakai Mulyono untuk mengakali urusan perpajakan.

"Nah, dari sisi KPK, tentu nanti juga akan melihat apakah ada modus-modus yang berkaitan atau memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi. Misalnya, untuk menjadi layering ya, untuk praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi, atau seperti apa, itu nanti kami akan dalami ya," ujar Budi.

Baca Juga:
"Termasuk apakah perusahaan-perusahaan yang dibuat itu ada kaitannya misalnya dengan aspek perpajakan. Tentu itu juga akan didalami penyidik selain pokok perkara dugaan suap dalam pengaturan restitusi," sambungnya.

Budi menjelaskan, persoalan rangkap jabatan yang diemban oleh Mulyono akan menjadi kewenangan Kementerian Keuangan. KPK hanya akan berfokus menyelidiki dugaan adanya perbuatan korupsi Mulyono lewat belasan perusahaan itu.

"Tentu nanti akan dilihat secara etiknya oleh internal di Kementerian Keuangan ya, apakah itu termonitor, seorang pegawai kemudian bisa merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di sejumlah perusahaan," imbuhnya.

Adapun Mulyono ditetapkan sebagai tersangka setelah menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT KPK. Mulyono ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pihak lainnya, yakni Dian Jaya Demega (DJD) selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin dan Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT BKB (Buana Karya Bhakti).

KPK mengungkap Mulyono menerima suap Rp 800 juta. Uang tersebut dia gunakan untuk pembayaran rumahnya. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Muda Kejagung Batal Bersaksi, KPK Tetap Pede Pulangkan Paulus Tannos
Total 17 Orang Ditangkap KPK Terkait OTT Pejabat Bea Cukai
Kabur Saat OTT Bea Cukai, Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buronan KPK
KPK Gelar Dua OTT Sehari, Jakarta dan Banjarmasin Kasus Berbeda
KPK OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Terkait Restitusi
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil di Luar Negeri
komentar
beritaTerbaru