Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Mabes Polri Proses Eks Kapolres Bima Kota, Oknum Terlibat Terancam Sanksi

Redaksi - Senin, 16 Februari 2026 10:36 WIB
65 view
Mabes Polri Proses Eks Kapolres Bima Kota, Oknum Terlibat Terancam Sanksi
ANTARA/HO
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Jakarta (harianSIB.com)

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, akan menghadapi sidang kode etik dalam waktu dekat. Mabes Polri memastikan proses penanganan dilakukan secara tegas dan profesional, serta membuka peluang penelusuran terhadap pihak lain yang diduga turut terlibat.

"Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap AKBP DPK direncanakan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Februari 2026," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam konferensi pers, Minggu (15/2/2026), dikutip dari detiknews.

Persidangan tersebut akan digelar di Ruang Sidang Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri, Gedung TNCC, Jakarta Selatan.

Saat ini, AKBP Didik yang telah ditetapkan tersangka masih menjalani proses Penempatan Khusus (Patsus) oleh Divpropam Polri guna kelancaran pemeriksaan.

Baca Juga:
Mabes Polri menegaskan, bahwa proses hukum ini merupakan bukti nyata bahwa institusi Polri sangat serius dalam melakukan pembersihan internal. Polri memastikan akan bertindak tegas dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri yang terbukti mencoreng nama baik institusi.

"Pimpinan Polri sudah tegas dan menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika. Justru kami menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi," tegasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaringan Sabu dengan Bungkus Model Baru Ditangkap Mabes Polri
Kapolrestabes Medan Dikunjungi Tim Supervisi Mabes Polri
Tim Ops Mabes Polri Datangi Polres Deliserdang
Eks Danjen Kopassus ke Mabes Polri, Adukan Komjen Intervensi Kasus
Tim Penilai Internal Mabes Polri Kunjungi Mapolres Simalungun
Ketua GPEI Adukan Penipu dan Pemalsu Logo ke Mabes Polri
komentar
beritaTerbaru