Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Tudingan Setoran Fantastis Rp 1 Miliar, Kapolres Bima Kota Jadi Sorotan

Redaksi - Senin, 16 Februari 2026 10:40 WIB
96 view
Tudingan Setoran Fantastis Rp 1 Miliar, Kapolres Bima Kota Jadi Sorotan
Tangkapan layar Youtube Polres Bima Kota
Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.

Mataram (harianSIB.com)

Tudingan setoran fantastis Rp 1 miliar dari seorang bandar sabu bernama Koko Erwin menerpa Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Selain itu, mantan Kasatresnarkoba, Malaungi, melalui kuasa hukumnya Asmuni, mengungkapkan bahwa Didik juga diduga pernah meminta sebuah mobil Toyota Alphard keluaran Toyota.

Menurut Asmuni, permintaan Didik membuat Malaungi merasa terbebani dan tertekan.

"Bahkan, dia (Malaungi) sempat bercerita ke istrinya, bagaimana mau dapat uang Rp 1,8 miliar untuk memenuhi permintaan dari Kapolres tersebut," kata Asmuni dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (12/2/2026), mengutip detikbali.

Baca Juga:
Permintaan mobil Alphard itu sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Malaungi. Asmuni mengatakan BAP telah diperkuat dengan sejumlah bukti. Salah satunya salinan chatting atau percakapan pesan singkat.

"Di BAP sudah lengkap. Bukti chat-chat dengan Kapolres (AKBP Didik Putra Kuncoro). Jadi, kami tidak mengada-ngada. Ini di BAP yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polda NTB," ungkapnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala Bappenas: Negara Maju Banyak Pengusaha, Bukan PNS
Dari Uang Sampai Rokok: Kebiasaan Memberikan Angpao di China Dikategorikan Suap?
Marak Politik Uang, Wakil Ketua MPR: Lapangan Demokrasi Kita ˋBecekˊ
Bila Terbukti Lalai, Rekanan Proyek Jembatan Titi II Harus Kembalikan Uang Muka
Koperasi Tidak Boleh Pinjamkan Uang kepada Orang Bukan Anggota
Politik Uang Berpotensi Merosotkan Kualitas Anggota DPRD Simalungun
komentar
beritaTerbaru