Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Tudingan Setoran Fantastis Rp 1 Miliar, Kapolres Bima Kota Jadi Sorotan

Redaksi - Senin, 16 Februari 2026 10:40 WIB
99 view
Tudingan Setoran Fantastis Rp 1 Miliar, Kapolres Bima Kota Jadi Sorotan
Tangkapan layar Youtube Polres Bima Kota
Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.

Asmuni melanjutkan, di tengah beban lantaran permintaan AKBP Didik itu, tiba-tiba Malaungi dihubungi oleh Koko Erwin, yang merupakan bandar narkoba di Pulau Sumbawa.

"Koko Erwin ini mengontak klien kami dan klien kami menyambut baik komunikasi tersebut," sebutnya.

Saat itu Koko Erwin mengutarakan keinginannya untuk mengedarkan sabu ke Pulau Sumbawa. Mengingat, Malaungi sebelum menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, pernah menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Sumbawa dan Sumbawa Barat.

"Jadi, ini alasannya Koko Erwin menghubungi klien kami. Karena dia (Koko Erwin) mau mengedarkan barang haram itu ke Kota Bima dan sekitarnya," katanya.

Malaungi melaporkan permintaan Koko Erwin itu AKBP Didik. Polisi berpangkat melati dua di pundak itu memberikan lampu hijau.

"Kapolres (AKBP Didik Putra Kuncoro) mengatakan silahkan. Aturan mainnya bagaimana. Itu bahasa dari Kapolres (AKBP Didik Putra Kuncoro). Artinya ada atensi dan ACC dari Kapolres. Tanpa sepengetahuan dari Kapolres, tidak mungkin klien kami berani bertindak," sebutnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala Bappenas: Negara Maju Banyak Pengusaha, Bukan PNS
Dari Uang Sampai Rokok: Kebiasaan Memberikan Angpao di China Dikategorikan Suap?
Marak Politik Uang, Wakil Ketua MPR: Lapangan Demokrasi Kita ˋBecekˊ
Bila Terbukti Lalai, Rekanan Proyek Jembatan Titi II Harus Kembalikan Uang Muka
Koperasi Tidak Boleh Pinjamkan Uang kepada Orang Bukan Anggota
Politik Uang Berpotensi Merosotkan Kualitas Anggota DPRD Simalungun
komentar
beritaTerbaru