Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Tudingan Setoran Fantastis Rp 1 Miliar, Kapolres Bima Kota Jadi Sorotan

Redaksi - Senin, 16 Februari 2026 10:40 WIB
97 view
Tudingan Setoran Fantastis Rp 1 Miliar, Kapolres Bima Kota Jadi Sorotan
Tangkapan layar Youtube Polres Bima Kota
Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.

detikBali berusaha mengonfirmasi AKBP Didik Putra Kuncoro terkait tudingan Malaungi lewat pengacaranya itu. Namun, pesan WhatsApp (WA) yang dikirim centang satu atau menandakan nomor WA-nya tidak aktif.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, mengatakan dugaan Didik terlibat peredaran sabu masih didalami. "Terkait adanya keterlibatan pihak lain, saat ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan," kata Kholid, Senin (9/2/2026).

Dugaan keterlibatan Didik juga membuat dia dinonaktifkan dari jabatannya. "Kapolres Bima Kota (AKBP Didik Putra Kuncoro) sudah dinonaktifkan," ujar Kholid, Kamis (12/2/2026).

Akibat pencopotan itu, kini AKBP Catur Erwin Setiawan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota. AKBP Catur merupakan Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala Bappenas: Negara Maju Banyak Pengusaha, Bukan PNS
Dari Uang Sampai Rokok: Kebiasaan Memberikan Angpao di China Dikategorikan Suap?
Marak Politik Uang, Wakil Ketua MPR: Lapangan Demokrasi Kita ˋBecekˊ
Bila Terbukti Lalai, Rekanan Proyek Jembatan Titi II Harus Kembalikan Uang Muka
Koperasi Tidak Boleh Pinjamkan Uang kepada Orang Bukan Anggota
Politik Uang Berpotensi Merosotkan Kualitas Anggota DPRD Simalungun
komentar
beritaTerbaru