Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 19 Februari 2026

FSKMP Ancam Laporkan I Gusti Ngurah Jaya Negara Usai Sebut Penonaktifan PBI JK Perintah Prabowo Subianto

Redaksi - Kamis, 19 Februari 2026 13:57 WIB
130 view
FSKMP Ancam Laporkan I Gusti Ngurah Jaya Negara Usai Sebut Penonaktifan PBI JK Perintah Prabowo Subianto
Ist/SNN
Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) menyatakan akan melaporkan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara ke kepolisian terkait pernyataannya yang menyebut penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebagai “perintah l

"Pernyataan Wali Kota Denpasar itu ceroboh, tanpa dasar data yang valid, tendensius, dan berpotensi menjadi fitnah karena menyudutkan Presiden," ujar Purwanto dalam keterangannya, Selasa (17/2), seperti dikutip dari detikNews.

FSKMP juga menyoroti rencana Pemerintah Kota Denpasar mengaktifkan kembali PBI JK untuk desil 6 hingga 10 menggunakan APBD. Purwanto menilai langkah itu dapat memperkuat persepsi negatif masyarakat sehingga seakan-akan pemerintah pusat 'tidak berpihak kepada rakyat'.

"Padahal berdasarkan data yang ada, kategori desil 6 sampai 10 tergolong masyarakat mampu dan berada di atas garis kemiskinan. Narasi yang berkembang justru memelintir kebijakan dan mengarahkan opini publik pada kesimpulan yang keliru," kata Purwanto.

"Dalam rangka menegakkan kebenaran dan hukum, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan melakukan pelaporan kepada kepolisian. Proses akan kami jalankan secara tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan," imbuh Purwanto.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
Rupiah Dekati Rp17.000

Rupiah Dekati Rp17.000

Medan(harianSIB.com)Risalah rapat Federal Open Market Committee (FOMC) Bank Sentral Amerika Serikat mengisyaratkan peluang pemangkasan suku