Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Laboratorium Sabu di Sunter Terbongkar, Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Amankan 13 Kg Sabu

Redaksi - Jumat, 20 Februari 2026 09:26 WIB
96 view
Laboratorium Sabu di Sunter Terbongkar, Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Amankan 13 Kg Sabu
Dokumentasi Ditjen Bea Cukai
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar laboratorium sabu di Sunter, Jakarta Utara, dengan menyita 13 kilogram narkotika jenis sabu.

Jakarta(harianSIB.com)

Keberadaan laboratorium sabu di Sunter, Jakarta Utara, berhasil dibongkar oleh aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sebanyak 13 kilogram narkotika jenis sabu disita.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengawasan barang kiriman internasional yang dikembangkan pada 13-15 Februari 2026. "Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur," kata Syarif dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026), mengutip Kompas.com.

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa barang kiriman pos asal Iran menggunakan mesin pemindai (x-ray) di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, pada Kamis (12/2/2026).

Petugas menemukan kristal berwarna biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit. Setelah dilakukan uji laboratorium, barang tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika golongan I jenis metamfetamina atau sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.

Baca Juga:
Barang bukti kemudian diserahkan kepada Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan metode controlled delivery atau penyerahan terkendali guna mengungkap jaringan penerima. Dari hasil pengembangan, pada Jumat (13/2/2026), aparat mengamankan seorang warga negara Iran berinisial KKF di sebuah apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara, yang diduga sebagai penerima paket.

Sehari kemudian, Sabtu (14/2/2026), tim gabungan kembali menangkap tersangka lain berinisial SB, juga warga negara Iran, yang diduga berperan sebagai peracik sabu. Dari pengembangan tersebut, petugas menemukan sebuah apartemen di Sunter yang dijadikan laboratorium clandestine.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Selidiki Dugaan Saham Gorengan Usai IHSG Anjlok
Bareskrim Ungkap Gagal Bayar PT DSI Capai Rp2,4 Triliun, Kasus Resmi Naik ke Penyidikan
Pemerhati Lingkungan Minta Bareskrim Selidiki Banjir Tapanuli Secara Menyeluruh
Bareskrim Polri Tinjau Perkebunan PT TBS Terkait Dugaan Penyebab Banjir Garoga
Polisi Tangkap Dua Importir Pakaian Bekas Ilegal Asal Korea Selatan, Modal Capai Rp 669 Miliar
Bareskrim Temukan Tiga Alat Berat di Lokasi Kayu Gelondongan Garoga-Anggoli
komentar
beritaTerbaru