Residivis Narkoba Diciduk Polisi di Siantar Martoba, 8 Paket Sabu Disita
Pematangsiantar (harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 5,02
Jakarta(harianSIB.com)
Majelis hakim menyatakan eks Head of Social Security and License Wilmar Group, M Syafei, hanya seorang karyawan yang membantu proses penyuapan untuk pengurusan vonis lepas terdakwa korporasi minyak goreng (migor). Total suap untuk pengurusan vonis lepas itu senilai USD 4 juta atau setara Rp 60 miliar dengan kurs saat suap itu diberikan.
"Menimbang bahwa atas pertimbangan hukum di atas, maka dalam batas penalaran yang wajar serta bukti-bukti yang terungkap di persidangan, bahwa Terdakwa M Syafei hanyalah seorang karyawan Wilmar Group yang membantu adanya penyuapan kepada hakim atau pegawai pengadilan sejumlah USD 4 juta demi kepentingan perusahaan tempat ia bekerja," kata hakim anggota Andi Saputra saat membacakan vonis Syafei di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
Hakim berpendapat penyidik Kejaksaan Agung RI harus menuntaskan proses hukum terhadap pemilik korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Hakim mengatakan penuntasan proses hukum itu bertujuan agar pembuktian dan pertanggungjawaban dalam perkara suap ini menjadi terang benderang.
"Maka sudah selayaknya penyidik Kejaksaan Agung menuntaskan perkara ini dengan melakukan proses hukum terhadap prinsipal atau beneficial owner dari perusahaan Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group terkait perkara penyuapan terhadap Muhammad Arif Nuryanta, Wahyu Gunawan, Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom agar menjadi terang benderang pihak yang bertanggung jawab dalam perkara penyuapan ini," ujar hakim.
Hakim juga mengungkap surat terdakwa advokat Marcella Santoso ke Ariyanto Bakri. Surat itu berisi rencana Marcella agar pemilik perusahaan Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group tidak terseret dalam perkara suap ini.
"Dalam surat yang ditulis saksi Marcella Santoso kepada saksi Ariyanto pada 30 April 2025 dan dibenarkan kebenaran surat itu oleh saksi Marcella Santoso. Maka dapat diambil benang merah bahwa salah satu rencana saksi Marcella Santoso dan saksi Ariyanto adalah melindungi pihak principal yaitu klien Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, agar tidak terseret dalam kasus suap tersebut," ujarnya.
Pematangsiantar (harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 5,02
Pematangsiantar (harianSIB.com)Personel Pos Pengamanan (Pos Pam) I Sigagak Operasi Ketupat Toba 2026 Polres Pematangsiantar menunjukkan aksi
Simalungun (harianSIB.com)Pengurus dan jemaat sektor II GKPS Getsemane Kampung Jawa Resort Raya Kota menggelar kebaktian lapangan, di Wisma
Tapteng (harianSIB.com)Banjir itu datang kembali, menyasar rumahrumah warga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan mengganggu aktivitas
Jakarta (harianSIB.com)Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Google LLC dalam perkara dugaan praktik monopoli dan peny
Jakarta (harianSIB.com)Sejumlah wajah baru menghiasi susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT Agrinas Palma Nusantara (APN) usai peromba
Tebingtinggi(harianSIB.com)Kapolres Tebingtinggi, AKBP Rina Frillya SIK bersama Wakapolres Kompol Rudi Syahputra melakukan pengecekan terhad
Medan(harianSIB.com)Menindaklanjuti misi sosial yang diinisiasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Drs Agus An
Tapteng(harianSIB.com)Rusiakup (39), ditemukan tewas di kamarnya, di Lingkungan VI Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Tapanuli Teng
Rantauprapat(harianSIB.com)PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyelenggarakan program BNI Berbagi Ramadan Pembagian Paket Sembako beker
Medan(harianSIB.com)Majelis Pendidikan Kristen Wilayah (MPKW) SumutAceh hadiri Pentas Seni dan Open House Sekolah Kristen Kalam Kudus II
Batubara(harianSIB.com)Personel Satlantas Polres Batubara melakukan sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional