Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Tembus 6 Juta Pelaporan SPT Tahunan, DJP Luncurkan Coretax Form dan Coretax Mobile

Victor R Ambarita - Kamis, 05 Maret 2026 21:22 WIB
109 view
Tembus 6 Juta Pelaporan SPT Tahunan, DJP Luncurkan Coretax Form dan Coretax Mobile
Foto: Dok/DJP
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (kanan).

Jakarta(harianSIB.com)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 telah melampaui angka 6 juta laporan per 5 Maret 2026.

Seiring dengan peningkatan ini, DJP secara resmi memperkenalkan inovasi kanal layanan baru dalam ekosistem Coretax, yakni Coretax Form dan aplikasi Coretax Mobile (M-Pajak) guna meningkatkan aksesibilitas dan inklusivitas layanan bagi masyarakat.

Berdasarkan data DJP hingga pukul 08.00 WIB pada tanggal 5 Maret 2026, jumlah SPT yang telah diterima diperkirakan akan terus bertambah seiring dekatnya batas waktu pelaporan. Rincian jumlah SPT yang telah diterima adalah sebagai berikut:

- Wajib Pajak Orang Pribadi: 5.872.158 SPT.

Baca Juga:
- Wajib Pajak Badan (Rupiah): 129.231 SPT.

- Wajib Pajak Badan (USD): 113 SPT.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2026
DJP Cabut Izin Konsultan Pajak Terkait Suap di KPP Madya Jakut
KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, Amankan Uang dan 8 Terduga Pelaku
Baru Tiga Hari, 8.160 Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan Melalui Coretax
Utang Pajak Rp21 Miliar, Komisaris PT SI Disandera DJP di Jakarta
Kakanwil DJP Sumut I: Pajak Penopang APBN, 73 % Pendapatannya dari Pajak
komentar
beritaTerbaru