Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Maret 2026

Tembus 6 Juta Pelaporan SPT Tahunan, DJP Luncurkan Coretax Form dan Coretax Mobile

Victor R Ambarita - Kamis, 05 Maret 2026 21:22 WIB
130 view
Tembus 6 Juta Pelaporan SPT Tahunan, DJP Luncurkan Coretax Form dan Coretax Mobile
Foto: Dok/DJP
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (kanan).

Di samping itu, tingkat adaptasi masyarakat terhadap sistem Coretax juga menunjukkan tren peningkatan. Hingga 5 Maret 2026, tercatat 15.268.493 Wajib Pajak telah mengaktifkan akun Coretax DJP.

Selain itu, sebanyak 12.514.829 Wajib Pajak Orang Pribadi telah melakukan registrasi Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik (KO/SE).

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan berbagai inovasi layanan perpajakan ini terus dikembangkan guna memberikan kemudahan serta mendukung kepatuhan Wajib Pajak.

Salah satu inovasi utama adalah Coretax Form, yang difungsikan sebagai saluran tambahan untuk pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dengan status Nihil.

Melalui fasilitas yang telah dapat digunakan sejak 25 Februari 2026 ini, Wajib Pajak dapat mengunduh formulir elektronik, mengisinya secara offline, lalu mengunggahnya kembali melalui sistem Coretax.

Langkah ini diambil untuk mengakomodasi masyarakat di wilayah dengan kondisi jaringan internet yang belum stabil serta memfasilitasi mereka yang lebih terbiasa dengan pengisian SPT berbentuk formulir.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2026
DJP Cabut Izin Konsultan Pajak Terkait Suap di KPP Madya Jakut
KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, Amankan Uang dan 8 Terduga Pelaku
Baru Tiga Hari, 8.160 Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan Melalui Coretax
Utang Pajak Rp21 Miliar, Komisaris PT SI Disandera DJP di Jakarta
Kakanwil DJP Sumut I: Pajak Penopang APBN, 73 % Pendapatannya dari Pajak
komentar
beritaTerbaru