Matangkan Persiapan Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Sumut Lakukan Perawatan Jalur Rel
Medan(harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut kian mematangkan kesiapan sarana dan prasarana demi menyambut
Jakarta(harianSIB.com)
Pemerintah resmi mengambil langkah tegas di ruang digital. Mulai 28 Maret 2026, anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi bebas mengakses sejumlah platform populer seperti YouTube, TikTok, hingga Instagram. Melalui aturan baru turunan PP Tunas, akun milik pengguna di bawah umur akan dinonaktifkan secara bertahap sebagai upaya melindungi anak dari ancaman konten negatif, perundungan siber, hingga kecanduan media sosial.
Kebijakan ini diterapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan peraturan menteri tersebut mulai diterbitkan hari ini sebagai langkah memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
"Hari ini kami mengeluarkan Peraturan Menteri sebagai turunan dari PP Tunas. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring," ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026) gang dilansir Sabangmerauke news.
Baca Juga:Ia menambahkan, kebijakan ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara non-barat pertama yang menerapkan pembatasan akses platform digital berbasis usia.
Menurut Meutya, langkah tersebut diambil karena anak-anak kini semakin rentan terhadap berbagai ancaman di internet, mulai dari paparan konten negatif hingga kecanduan digital.
Medan(harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut kian mematangkan kesiapan sarana dan prasarana demi menyambut
Medan(harianSIB.com)Antrean panjang kendaraan terjadi di SPBU Jalan Gunung Krakatau simpang Cemara, Kota Medan, hingga Jumat malam (6/3/2026
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menggelar program Mudik Gratis untuk menyambut Idulfitri 1447
Pematangsiantar(harianSIB.com)Terlibat peredaran sabu, dua pria inisial NS (44) dan RPP (39) ditangkap polisi saat berada di pinggir Jalan W
Medan(harianSIB.com)Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Medan, St Titin Debora Panggabean br Sibaran
Belawan(harianSIB.com)Antrean panjang berbagai jenis kendaraan bermotor untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) dari sejumlah SPBU yang b
Simalungun(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengungkap peredaran narkoba. Sebanyak lima tersangka ditangkap di kawasan
Medan(harianSIB.com)Antrean kendaraan masih terlihat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Pols
Tebingtinggi(harianSIB.com)Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tebingtinggi, dipadati antrean dari berbagai jenis ken
Deliserdang(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 1 menggelar kegiatan pasar murah sembako dan Safari Ramadan 1447 Hijriah
Medan(harianSIB.com)Kejati Sumut bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumut menggelar pasar murah berupa bahan pangan pokok, d
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah resmi mengambil langkah tegas di ruang digital. Mulai 28 Maret 2026, anakanak di bawah usia 16 tahun tidak