Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Maret 2026

Menjelang Eksekusi, Lahan Hotel Sultan di Kawasan GBK Mulai Diukur

Redaksi - Selasa, 17 Maret 2026 09:35 WIB
146 view
Menjelang Eksekusi, Lahan Hotel Sultan di Kawasan GBK Mulai Diukur
BISNIS/Alifian Asmaaysi
Hotel Sultan terpantau kebanjiran tamu menjelang perhelatan konser Coldplay bertajuk Music The Spheres di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Rabu (15/11/2023). Ilustrasi

Jakarta(harianSIB.com)

Pemerintah mulai mengukur lahan yang saat ini menjadi lokasi Hotel Sultan Jakarta di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Senin (16/3/2026).

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan, pengukuran tersebut merupakan pelaksanaan konstatering oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Hari ini kami menghargai sebuah putusan yang dilaksanakan langsung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yaitu konstatering," ujar Rahmadi di kawasan GBK, Senin seperti dikutip dari kompas.com

Konstatering merupakan proses pencocokan data fisik dan administratif objek eksekusi, seperti tanah atau bangunan, dengan amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Proses ini dilakukan oleh panitera atau juru sita untuk memastikan lokasi, batas, dan luas objek di lapangan sesuai dengan putusan sebelum eksekusi dilaksanakan, sehingga dapat menghindari kesalahan dalam pelaksanaannya.

Menurut Rahmadi, konstatering dilakukan untuk mencocokkan serta memastikan batas-batas tanah di lokasi Hotel Sultan sesuai dengan permohonan yang diajukan PPKGBK bersama Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia terkait aset negara di Blok 15 kawasan GBK.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru