Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Maret 2026

Menjelang Eksekusi, Lahan Hotel Sultan di Kawasan GBK Mulai Diukur

Redaksi - Selasa, 17 Maret 2026 09:35 WIB
179 view
Menjelang Eksekusi, Lahan Hotel Sultan di Kawasan GBK Mulai Diukur
BISNIS/Alifian Asmaaysi
Hotel Sultan terpantau kebanjiran tamu menjelang perhelatan konser Coldplay bertajuk Music The Spheres di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Rabu (15/11/2023). Ilustrasi

Sesuai keterangan panitera PN Jakarta Pusat, proses konstatering difokuskan pada Blok 15. Selain itu, pemerintah juga diperbolehkan melakukan pengecekan terhadap bekas Hak Guna Bangunan (HGB) 26 dan HGB 27.

Rahmadi menyebutkan, kedua eks HGB tersebut kini telah menjadi barang milik negara.

Kuasa hukum PPKGBK, Chandra Hamzah, mengatakan konstatering yang dilakukan pada hari ini merupakan bagian dari proses menuju eksekusi lahan hotel. Dalam proses ini, lahan diukur dan batas-batasnya ditentukan oleh PN Jakarta Pusat.

Chandra menjelaskan, setelah pengukuran dilakukan, hasilnya akan dilaporkan untuk memastikan apakah tanah yang dimohonkan sudah sesuai.

Untuk memastikan kebenaran tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta bantuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna menentukan lokasi, batas, luas, dan aspek lainnya dari lahan tersebut.

"Kalau sudah cocok, nanti mereka akan kembali ke PN Jakarta Pusat dan kemudian kita sambil menunggu pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan," lanjutnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru