Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Maret 2026

Viral Video Transaksi Narkoba, Oknum TNI Ditangkap

Redaksi - Jumat, 27 Maret 2026 11:00 WIB
138 view
Viral Video Transaksi Narkoba, Oknum TNI Ditangkap
Foto ist
Seorang anggota TNI dari Satuan Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) ditahan Provost usai video dirinya sedang bertransaksi sabu di viral di media sosial-Instagram badan perwakilan netizen.

Jakarta(harianSIB.com)

Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Kopral Satu (Koptu) berinisial YP, mengakui telah membeli narkoba di Kompleks Berlan, Jakarta Timur.

Pengakuan itu disampaikan saat pemeriksaan setelah dia ditangkap oleh anggota Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad), menyusul videonya saat bertransaksi viral diunggah akun Instagram Badan Perwakilan Netizen II.

"Koptu YP mengakui telah melakukan pembelian dan menggunakan narkoba, di mana diperkuat dengan hasil tes urine yang bersangkutan dengan hasil positif," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).

Donny menegaskan apa yang dilakukan Koptu YP merupakan tindakan oknum yang tidak mencerminkan sikap dan nilai-nilai keprajuritan.

Baca Juga:
"Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di satuannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," tegas dia.

Dilansir dari Kompas.com, Donny menegaskan TNI AD berkomitmen memberantas narkoba dan tidak menoleransi pelanggaran oleh prajurit, terutama terkait penyalahgunaan narkotika.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi, serta mengonfirmasi kebenarannya kepada instansi terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Adapun Donny mengklarifikasi bahwa video yang diunggah oleh akun Instagram Badan Perwakilan Netizen II merupakan gabungan dari dua potongan kejadian yang berbeda dan tidak saling berkaitan.

"Potongan video pada bagian akhir yang menampilkan kendaraan dinas Kostrad beserta pengemudinya atas nama Pratu Laode, merupakan kejadian terpisah," ungkap dia.

Dari pemeriksaan sementara, pengemudi tersebut mengaku berada di lokasi untuk mengunjungi temannya dan tidak terkait dengan peristiwa transaksi narkoba.

"Namun demikian, pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan secara internal, dan apabila dikemudian hari ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas dia.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Viral Sarang Sabu, Polrestabes Medan Ringkus Wanita 53 Tahun
Dua Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Langkat, Transaksi di Area RS
Pusat Rehabilitasi Narkoba di Afghanistan Diserang, 400 Orang Tewas
Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu
Polda Sumut Ringkus Kurir Sabu 29 Kg di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan
Patroli dan GSN di Bilah Hilir, Polsek Rubuhkan Pondok Narkoba di Negeri Lama
komentar
beritaTerbaru