Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Tersangka 58 Kg Sabu Kabur, 1 Anggota Polda Jambi Kena Sanksi

Redaksi - Senin, 06 April 2026 19:10 WIB
75 view
Tersangka 58 Kg Sabu Kabur, 1 Anggota Polda Jambi Kena Sanksi
KOMPAS.COM/ARYO TONDANG
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji (tengah) didampingi Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Palguna (kiri) saat konferensi pers di Mako Polda Jambi, Sabtu (4/4/2026).

Jambi(harianSIB.com)

Polda Jambi mengakui tersangka kasus 58 kilogram narkotika jenis sabu berinisial MA alias Alung kabur dari ruang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

"Pada saat sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik tersangka MA melarikan diri dari ruang penyidikan ketika penyidik sedang melakukan koordinasi di ruangan yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).

Dilansir dari Kompas.com, dia menyebut, MA telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Oktober 2025.

Erlan mengatakan, upaya pencarian terhadap MA kini melibatkan Bareskrim Polri serta jajaran Polda lainnya.

Baca Juga:
Selain itu, satu oknum penyidik dijatuhi sanksi demosi karena dinilai melakukan pelanggaran tidak profesional.

Dua Tersangka Lain Dituntut Mati

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Batubara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Di Sei Balai
Polisi Tangkap Pengedar Beserta Buku Catatan Penjualan Sabu
Polrestabes Medan Gagalkan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Utara, Dua Kurir Ditangkap
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Simalungun
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Narkoba di Gunung Selamat, 35 Paket Sabu Diamankan
Remaja 18 Tahun Diciduk Saat Tunggu Pembeli Sabu di Marelan
komentar
beritaTerbaru