Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Komisi III DPR: Jaksa Tak Bisa Kasasi Vonis Bebas Aktivis Delpedro Cs

Redaksi - Rabu, 08 April 2026 18:29 WIB
229 view
Komisi III DPR: Jaksa Tak Bisa Kasasi Vonis Bebas Aktivis Delpedro Cs
Kompas.com/Dian Erika
Para terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025,Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein dan Khariq Anhar sebelum sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Pusat, Kemayoran.

Majelis hakim PN Jakarta Pusat pada 6 Maret telah menjatuhkan vonis bebas terhadap Delpedro dan kawan-kawan. Mereka tak terbukti menyebarkan berita bohong dan melakukan penghasutan terkait demonstrasi Agustus tahun lalu yang berujung kericuhan.

Majelis hakim menyatakan Delpedro dan kawan-kawan juga tidak terbukti mengajak atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan/atau bersenjata lainnya sebagaimana dakwaan Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi III DPRD Pematangsiantar Nilai BPBD Tidak Pro Rakyat
Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Pelajari Penanganan Limbah di Medan
Setujui Kenaikan Anggaran Kejaksaan, Komisi III DPR RI Kunker ke Kejati DKI Jakarta
Anggota Komisi III DPR RI Minta Kapolri Awasi Narkoba Masuk Melalui Selat Malaka
Di Komisi III DPR, KPK Janji Tuntaskan Kasus RJ Lino
Hakim PN Medan Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan Kuna
komentar
beritaTerbaru