Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Pertama di HKBP, Distrik XXIII Binjai-Langkat Sentralisasi Penggajian Pelayan Gereja

* System Subsidi Silang, Gaji Pelayan Gereja Terpenuhi Dua Kali Lipat
- Minggu, 23 Maret 2014 23:24 WIB
4.140 view
Pertama di HKBP, Distrik XXIII Binjai-Langkat Sentralisasi Penggajian Pelayan Gereja
Binjai (SIB)- Gereja HKBP Distrik XXIII Binjai-Langkat membuat program sentralisasi penggajian untuk para Pendeta,Guru Huria, Biblevrouw, Diakones dan Calon Pendeta. Program ini dilaunching pada moment ulang tahun ke 12 Distrik ini, Sabtu   malam di Tomuria Hall Jalan Juanda Kota Binjai. Program ini sudah dicetuskan tahun 2004 namun baru tahun 2014 ini terealisasi, Distrik Binjai-Langkat yang pertama di HKBP mewujudkannya dan  Ephorus HKBP Pdt Willem TP Simarmata MA menyetujuinya.

Praeses Distrik XXIII Binjai-Langkat Pdt Togar Hasugian S.Th, MM didampingi Ketua Umum Pdt S Nadeak M Div (Kabid Koinonia), Sekum panitia Pdt Halomoan Marpaung STh MPsi (Kabid Diakonia) dan MC Drs Jhonson Siagian MPd mengatakan, tujuan senralisasi adalah, agar  jemaat bisa membantu pelayanan Hamba Tuhan yang ekonominya kurang dengan membuat sistem subsidi silang.“Huria mangurupi Huria (gereja membantu gereja), artinya, gereja kurang mampu dapat dibantu gereja yang mampu, melalui Distrik. Sehingga Distrik Binjai-Langkat dapat memenuhi kebutuhan biaya hidup yang layak bagi para pelayan apabila ditugaskan melayani di Resort atau jemaat yang tergolong  kurang  mampu dalam hal pendanaan untuk biaya hidup pelayan penuh waktu (gok tingki),” ucap Praeses.

Dengan sistim ini tidak akan ada kecemburuan sosial sesama pelayan, semangat “parhahamaranggion” terpelihara. Upaya ini menjadi rangsangan  dan dorongan manusiawi sehingga meningkatkan pola pelayanan Hamba Tuhan selalu aktif mengikuti berbagai kegiatan Distrik, misalnya sermon dan rapat-rapat di tingkat Distrik.

“Sehingga tidak ada Pendeta merasa keberatan jika dimutasi, karena kesejahteraannya sudah terpenuhi, gaji yang diberikan 2x SK Pusat (SKP), misalnya gaji Pendeta Rp 2 juta berdasarkan SKP maka menjadi Rp 4 juta. Kalau ada Huria atau Resort yang tidak mampu menggaji Pendetanya maka lewat sistim sentralisasi ini Distrik menutupi kekurangan tersebut. Jumlah pelayan penuh di Distrik Binjai-Langkat saat ini 34 orang terdiri dari 20 Pendeta, 5 orang Calon Pendeta, 5 Guru Huria, 5 Biblevrouw dan 1 orang Diakones,” jelas Praeses.

Sumber dananya kata Praeses berasal dari jemaat itu sendiri, masing-masing Resort ada setoran ke Distrik Rp 20.000/KK/bulan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut Distrik  membutuhkan dana awal dan dana bulanan Rp 400 juta lebih. Penyetoran uang dari Huria dan Resort akan dimasukkan pada rekening HKBP Distrik Binjai-Langkat untuk menjamin keamanannya. Pembayaran gaji pelayan penuh waktu akan dilaksanakan setiap akhir bulan dengan cara mentransfer melalui rekening-masing-masing oleh Distrik.

Untuk sementara Distrik menggunakan dana dari Kantor Pusat  HKBP, Distrik akan membayar pinjaman tersebut setelah terkumpul dana. Pada kesempatan itu dilantik BPH Sentralisasi Penggajian Pelayan Penuh Waktu HKBP Distrik XXIII Binjai-Langkat periode 2014-2018 oleh Praeses diketuai Pdt Halomoan Marpaung STh MPsi. (A14/ r)




 

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru