Medan (SIB)
Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Medan memberikan alat semprot dan cairan disinfekan, masker dan vitamin kepada warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Senin (30/3/2020).
Hal itu untuk menanggapi tuntutan sekaligus keresahan warga Lingkungan I, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, yang selama ini khawatir terpapar Corona Virus Disease (Covid-19).
Sebelumnya, Minggu (29/3/2020), Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution juga telah menginstruksikan dilakukan penyemprotan disinfektan di kawasan TPA Terjun.
Pasalnya, menurut Akhyar sekaligus Komandan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Medan, kawasan TPA Terjun rentan dengan jenis kuman dan virus sehingga harus disterilkan, sehingga warga sekitar merasa lebih tenang.
Saking khawatirnya terpapar Covid-19, sejak pukul 07.00 WIB, puluhan warga sempat memblokir jalan menggunakan keranjang bekas dan kursi menyebabkan truk pengangkut sampah milik DKP Medan tidak dapat membuang sampah di TPA Terjun. Sebab, warga khawatir sampah-sampah dalam truk itu dapat menyebarkan Covid-19.
Atas dasar itu warga minta agar seluruh truk pengangkut sampah, termasuk sampah yang dibawa harus lebih disemprot cairan disinfektan sehingga tidak dapat menimbulkan dampak negatif bagi warga ketika melintasi kawasan tempat tinggal mereka. Di samping itu warga juga minta agar bak truk yang berisi sampah ditutup dengan tenda agar sampah tidak berterbangan ketika melintas.
Keluhan warga pun secepatnya disikapi. Kadis DKP Medan HM Husni menemui warga. Pertemuan itu dihadiri Kepala BBKD dan PSDM Medan Muslim Harahap, tokoh masyarakat sekaligus anggota Komisi II DPRD Medan Surianto, Kapolsek dan Dan Ramil setempat.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan semua keluhan dan kekhawatiran mereka. Mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Tidak hanya permintaan masker dan penyemprotan disinfektar, warga juga minta agar dilakukan penyemprotan lalat yang dianggap dapat menyebarkan virus maupun kuman.
Kemudaian pembersihan parit, penyediaan sabun dan tempat cuci tangan pemberian vitamin serta pengelolaan limbah TPA, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap warga sekitar.
Anggota Komisi II DPRD Medan Surianto menilai, penyetopan dilakukan karena masyarakat Lingkungan I Kelurahan Paya Pasir resah karena khawatir terpapar Covid-19. Sebab, mereka bermukim di sekitar TPA Terjun yang rentan akan kuman maupun virus terutama Covid-19. Oleh karenanya, kata Surianto, warga berharap Pemko Medan perhatian dan dapat memberikan langkah antisipasi seperti penyemprotan dan pemberian masker.
Setelah dilakukan pertemuan, Surianto mengatakan warga dapat menerimamya sehingga pemblokiran jalan yang dilakukan mulai sejak pukul 07.00 WIB pun berakhir. Bersamaan itu satu persatu mobil sampah milik DKP Medan dapat kembali melintas untuk membuang sampah ke TPA. (*)