Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Pilkada 2020 Ditunda, KPUD Karo Tunggu Perppu dan Keputusan KPU

Redaksi - Selasa, 31 Maret 2020 14:23 WIB
313 view
Pilkada 2020 Ditunda, KPUD Karo Tunggu Perppu dan Keputusan KPU
Foto: SIB/Dok
Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan
Tanah Karo (SIB)
KPUD Karo menunggu keputusan KPU RI soal penundaan Pilkada serentak 2020. Penundaan itu dampak wabah virus corona (Covid-19) yang sedang melanda Indonesia.

Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan mengatakan saat ini belum ada arahan dari KPU RI soal penundaan hari pemungutan suara. Namun pihaknya sudah mengetahui rapat yang digelar KPU RI, Mendagri, Bawaslu, DKPP dan Komisi II DPR RI soal Pilkada serentak.

“Sampai saat ini belum ada arahan, kita masih menunggu, belum ada yang diturunkan dari KPU RI ke provinsi,” katanya, Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, seluruh peserta rapat sepakat Pilkada ditunda, namun berapa lama belum dapat disepakati kemudian. Selanjutnya Presiden akan membahas Perppu terlebih dahulu.

Tarigan mengatakan saat ini pihaknya hanya melakukan administrasi rutin di kantor. Sebab seluruh tahapan sudah ditunda dan pengurus Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diliburkan sementara.

“Saat ini seharusnya melakukan tahapan verifikasi faktual dan pemutakhiran data pemilih, tetapi sudah ditunda,” katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru