Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 31 Juli 2025

Tahun Ini Pemprov Sumut Tak Terima DAK Fisik Rp 150 M Lebih

Redaksi - Rabu, 01 April 2020 18:07 WIB
422 view
Tahun Ini Pemprov Sumut Tak Terima DAK Fisik  Rp 150 M Lebih
SIB/Dok
Ismael Sinaga.
Medan (SIB)
Tahun 2020, Pemprov Sumut direncanakan akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat sebesar Rp 150.639.483.192. DAK itu akan digunakan untuk membangun fisik reguler, jalan, irigasi, lingkungan hidup, pertanian, pariwisata dan kelautan di wilayah Sumut.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut, Ismael Sinaga yang dihubungi melalui telepon, Rabu (1/4/2020) di Medan.

Dia mengatakan, dengan terbitnya Surat Menkeu No : S-247/MK.07/2020 tanggal 27 Maret 2020 itu kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota, maka secara otomatis DAK fisik itu tidak disalurkan lagi ke Pemprov Sumut terkecuali DAK bidang pendidikan dan kesehatan.

Sebab DAK fisik itu sangat dibutuhkan pemerintah pusat untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di wilayah Indonesia. "Jadi DAK fisik itu belum kita terima. Karena digunakan pusat tangani Covid-19 di Indonesia. Kita sangat mendukung penggunaan DAK fisik itu untuk menangani pencegahan virus Covid-19 di Indonesia. Kalau DAK untuk pendidikan dan kesehatan datanya saya tak ada, coba ditanya kadisnya aja," ujarnya.

Dari 150 miliar lebih itu masing-masing terdiri dari DAK reguler jumlahnya Rp 37.401.731.806, untuk jalan Rp 1.458.500.000, irigasi Rp 13.087.051.273, lingkungan hidup Rp 3.577.226.000, pariwisata Rp 4.554.568.225, pertanian Rp 10.492.950.688, ketahanan pangan Rp 3.999.999.700 serta kelautan dan perikanan Rp 2.041.555.500.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru