Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Mantan Kajati Sumut Dr Bambang Sugeng Rukmono Ditunjuk Sebagai Plt Wakil Jaksa Agung

Redaksi - Selasa, 28 April 2020 11:03 WIB
871 view
Mantan Kajati Sumut Dr Bambang Sugeng Rukmono Ditunjuk Sebagai Plt Wakil Jaksa Agung
Foto: SIB/Dok
Dr Bambang Sugeng Rukmono
Jakarta (SIB)
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menunjuk mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung.

Penunjukan Bambang yang saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan tersebut, lantaran pejabat lama, Dr Arminsyah meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang pembatas jalan tol Km 13 arah Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Penunjukkan Bambang Sugeng Rukmono tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor : Print- 039/A/JA/04/2020 tanggal 27 April 2020.

"Surat Jaksa Agung itu memerintahkan Bambang disamping sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan, juga melaksanakan tugas sebagai Plt Wakil Jaksa Agung RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono.

Hari mengatakan, penunjukan Bambang tersebut untuk menghindari kekosongan jabatan dan demi kelancaran tugas kedinasan Wakil Jaksa Agung. Nantinya, Bambang akan melaksanakan tugasnya sesuai rencana kerja dan program kerja yang telah dilaksanakan pejabat terdahulu, disesuaikan dengan kondisi dan situasi masa pandemik Covid-19.

Hari Setiyono menambahkan Surat Perintah Jaksa Agung RI tersebut berlaku sejak diterbitkan sampai dengan ditetapkan pejabat Wakil Jaksa Agung RI yang definitif. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru