Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Juni 2025

Polres Humbahas Ringkus 4 Tersangka Terduga Pengguna Narkoba, Seorang di Antaranya Polisi

Redaksi - Rabu, 13 Mei 2020 21:01 WIB
540 view
Polres Humbahas Ringkus 4 Tersangka Terduga Pengguna Narkoba, Seorang di Antaranya Polisi
Dok/Humas Polres Humbahas
TERSANGKA : Keempat tersangka saat berada di ruang Satres Narkoba.
Humbahas (SIB)
Satres Narkoba dan Personel Unit Provos Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) meringkus empat (4) tersangka terduga pengguna narkoba, di Desa Pollung, Kecamatan Pollung, tepatnya di lokasi SPBU Pollung, Sabtu (9/5/2020), sekira pukul 23.00 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono melalui Paur Subbag Humas Bripka Lolo Bako melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Dia menjelaskan penangkapan para tersangka dilakukan seorang personel Unit Provos Polres Humbahas kepada tiga orang tersangka berinisial DS (35), warga Simpang Bondar Sibabiat Desa Sisunggulon Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput, dan JS (33) warga Desa Simaung-maung Kecamatan Tarutung, LLG (27) warga Desa Pollung Kecamatan Pollung Kabupaten Humbahas.

“Pada saat penggeledahan terhadap tersangka DS dan JH ditemukan barang berupa satu buah botol plastik permen happydent warna putih berisi satu bungkus plastik transparan klip merah yang di dalamnya terdapat empat paket/bungkus plastik transparan yang berisikan diduga narkotika jenis shabu yang akan dijual kepada LLG,” kata Lolo.

Ditambahkan, pada saat para tersangka diamankan dan dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Humbahas, salah seorang berinisial JH saat diinterogasi mengatakan bahwa dia menerima uang sebanyak Rp500 ribu dari salah salah seorang personel Polsek Pollung berinisial NH untuk membeli sabu dari DS.

Selanjutnya Kasat Narkoba dan anggota bersama unit Provos menuju Polsek Pollung untuk membawa dan mengamankan NH.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru