Pematangsiantar (SIB)
Terlibat perjudian toto gelap (togel), seorang bandar inisial JS (55) dan tiga rekannya sebagai juru tulis masing-masing JS (41), subagen inisial RB (30) dan koordinator inisial HS (45), diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar dari lokasi berbeda di Pematangsiantar.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Nur Istiono saat dikonfirmasi hariansib.com via telepon selulernya, Kamis (14/5/2020), membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan itu berawal Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar mendapat informasi dari masyarakat ada perjudian di warung di Jalan Linggar Jati, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (12/5/2020) malam, sekira pukul 21.15 WIB.
Setelah mendapat informasi tersebut, Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan sesampainya di Jalan Linggar Jati, tepatnya di warung kopi itu, petugas melihat satu orang laki-laki sedang melakukan perjudian dengan menggunakan handphone (hp).
Selanjutnya petugas menangkap JS. Saat diinterogasi mengaku melakukan perjudian. Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit hp merek Samsung dan uang Rp 394 ribu. JS kepada petugas mengaku melakukan perjudian dengan menerima angka-angka tebakan judi melalui hp dari para pembeli serta menerima uang sebagai taruhan dari para pembeli tebakan judi tersebut.
Kemudian lanjut Nur, petugas melakukan pengembangan guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam perjudian tersebut. Alhasil, Selasa (12/5/2020) malam, petugas kembali menangkap RB di rumahnya di Jalan Handayani, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
RB mengakui sebagai perekap maupun pengutip angka tebakan togel (sub agen) dari JS. Dari RB disita barang bukti 1 unit hp merek Samsung dan uang Rp 3.700.000 ribu.
Keesokan harinya, Rabu (13/5/2020), petugas kembali menangkap HS di depan rumah sakit Harapan di Jalan Parsoburan, Kecamatan Siantar Marihat. HS mengakui menerima hasil rekapan togel dari beberapa penulis (koordinator) termasuk dikutip dari RB. Uang yang dikutip HS akan disetorkan kepada JS.
Tidak ingin buruan lari, Tim Opsnal Satreskrim melakukan pengembangan untuk mengejar JS dan mengamankannya di rumahnya di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Rabu (13/5/2020).
Nur mengatakan, JS berperan menerima rekapan judi dari beberapa penulis di Pematangsiantar." Keempatnya sudah kita amankan di Polres Pematangsiantar untuk diproses penyidikan lebih lanjut," kata Nur. (*)