Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Selasa Depan, Physical Distancing akan Diterapkan Kepada Para Pedagang di Pasar Pekan Buah Tiga Binanga.

Redaksi - Selasa, 19 Mei 2020 17:41 WIB
1.311 view
Selasa Depan, Physical Distancing akan Diterapkan  Kepada Para Pedagang di Pasar Pekan Buah Tiga Binanga.
Foto hariansib.com/ dok Lurah TB
SOSIALISASI: Forkopincam dan Dinas Pasar sosialisasikan Physical Distancing atau jaga jarak kepada para pedagang Pasar Buah Tiga Binanga.Untuk pengurangan kerumunan pedagang sebagian pedagang akan dipindahkan ke Pasar Lama Tiga Binanga.Foto dip
Tanah Karo ( SIB)
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Forum komunikasi pimpinan kecamatan ( Forkopincam) Tiga Binanga bekerja sama dengan Dinas Pasar akan menerapkan Physical Distancing atau jaga jarak para pedagang di pajak
Pekan Buah Tiga Binanga.

Untuk menerapkan menjaga jarak tersebut para pedagang yang berhimpitan itu akan dipindahkan ke lokasi Pajak Pekan Lama Tiga Binanga.

Hal tersebut disampaikan Camat Tiga Binanga Membela Tarigan SH usai rapat dengan Forkopincam dihadiri Kapolsek Tiga Binanga Iptu Bengkel Ginting, Danramil 08/ TB Letda Infantri M Sembiring, Koordinator Dinas Pasar Musa Ginting SH, Gugus Tugas Kecamatan dr Tresia, Lurah Tiga Binanga Rosaliza Tarigan SS Kom, Selasa (19/5/2020).

Menurutnya, penataan pedagang dengan menjaga jarak ini menindaklanjuti hasil rapat Forkopincam, Dinas Pasar, Kelurahan dan pengusaha serta tokoh masyarakat beberapa waktu lalu di kantor kelurahan Tiga Binanga, terkait para pedagang yang berjualan di Pasar Buah yang padat sehingga saling berhimpatan satu sama lain.

"Hari ini, Forkopincam dan dinas pasar sudah turun ke pasar buah, untuk mengimbau sekaligus membagikan surat edaran kepada para pedagang bahwa Selasa depan sebagian pedagang dipindahkan ke pasar Pekan Lama.

Dikatakannya, Selasa (26/5/2020) Forkopincam dan Dinas Pasar akan memindahkan sebagian pedagang yang berhimpitan ke pasar Pekan Lama Tiga Binanga.Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19. " Pemerintah memanfaatkan Pasar Pekan Lama Tiga Binanga untuk dipakai para pedagang sehingga mereka tidak berdagang dengan berhimpitan," ujarnya.

Dikatakannya, dengan menempati jarak 1,5 hingga 2 meter itu berdampak positif dalam bentuk pengurangan kerumunan. Selain memberlakukan penerapan jaga jarak tersebut, pihaknya juga mewajibkan pembeli dan pedagang memakai masker.

"Bagi pedagang dan pembeli yang kedapatan belanja di pasar ini tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi tegas dan tidak boleh masuk ke Pasar (Pajak), " pungkasnya .( * )


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru