Tebingtinggi (SIB)
Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tebingtinggi Jefri Sembiring meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mengambinghitamkan refocusing dan rasionalisasi anggaran untuk berhenti langganan koran.
Pasalnya, kata Jefri, belanja barang dan jasa OPD yang dirasionalisasi hanya 11,7 persen sehingga masih ada sisa 88,3 persen.
"Jadi, jangan dikambinghitamkan refocusing dan rasionalisasi untuk berhenti langganan koran,†kata Jefri kepada SIB, Jumat (12/6/2020).
Jefri mengatakan, Pemko dalam hal ini Wali Kota Tebingtinggi sangat menjaga dengan baik hubungan silahturahmi dengan organisasi wartawan dan wartawan. "Bagaimana mungkin anggaran media massa kita refocusing," kata Jefri.
Menurut dia, anggaran yang direfocusing dari beberapa OPD untuk penanganan Covid-19. Hasilnya diperolah Rp 9,3 miliar.
Kemudian, lanjut Jefri, terbit lagi Peraturan Menteri Keuangan No 19/PMK.07/2020 tentang penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana insentif untuk Covid 19, maka Pemko Tebingtinggi memeroleh DBHCHT sebesar Rp 105 juta.
Selain itu, Pemko Tebingtinggi juga menerima Dana Insentif Daerah (DID) Rp 7,8 miliar untuk Covid-19. dengan demikian Biaya Tak Terduga (BTT) yang dianggarkan untuk Covid-19 di Tebingtinggi total Rp 17,2 miliar.
"Dari 17, 2 miliar ini, kita bagi ke beberapa OPD yang secara fungsional menangani Covid -19, dengan syarat OPD terkait membuat RKB (Rencana Kegiatan Belanja) untuk Covid yakni Rp 13,4 miliar. Sisanya Rp3,7 miliar menjadi cadangan BTT (Belanja Tidak Terduga)," jelas Jefri.
Kemudian, kata Jefri, terbit Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN tahun anggaran 2020 dan Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tertanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka penaganan Covid-19.
Dari surat keputusan bersama tersebut, pemerintah pusat memerintahkan kepada daerah melakukan rasionalisasi anggaran. Menurut Jefri, yang dirasionalisasi adalah anggaran belanja barang dan jasa, belanja modal dan belanja pegawai.
“Belanja barang dan jasa setiap OPD dipotong 11,7 persen dan masih ada sisa 88,3 persen. Jadi, tidak tepat alasan OPD stop langanan koran karena anggaran di refocusing,†ujar Jeffri.
Terkait langganan koran, kata Jefri, kepala OPD harusnya bijaksana. Apalagi, Gubernur Sumatera Utara telah memerintahkan Bupati/Wali Kota untuk memanfaatkan media massa dalam sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Sumut.
“Jadi jangan kambing hitamkan refocusing anggaran untuk memberhantikan langganan koran,†tegas Jefri. (*)