Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

Terlantarkan Bangunan, Yayasan Herna Telah Wanprestasi ke Pemko Tebingtinggi

Redaksi - Rabu, 17 Juni 2020 18:51 WIB
645 view
Terlantarkan Bangunan, Yayasan Herna Telah Wanprestasi ke Pemko Tebingtinggi
Foto SIB / Japet Arki Bangun
TANGGAPI : Kepala BPKPAD Tebingtinggi Jefri Sembiring (kemeja putih) saat menanggapi permasalahan eks RS Herna, pada rapat gabungan Komisi DPRD Tebingtinggi dengan eksekutif yang dipimpin Muhammad Azwar, Rabu (17/6/2020), di ruang paripurna.&am
Tebingtinggi (SIB)
Keberadaan bangunan Rumah Sakit (RS) Herna di Jalan Gereja yang sudah tidak lagi difungsikan dianggap wanprestasi yang dilakukan yayasan ke Pemko Tebingtinggi .

"Yayasan Herna dengan Pemko Tebingtinggi ada ikatan perjanjian hingga 2023. Tapi bangunan ditelantarkan sehingga merusak estetika Kota Tebingtinggi," kata
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tebingtinggi, Jefri Sembiring pada rapat gabungan Komisi DPRD Tebingtinggi dengan eksekutif, Rabu (17/6/2020), dipimpin Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi, Muhammad Azwar.

Jefri Sembiring mengatakan, Pemko Tebingtinggi telah menyurati dua kali Yayasan Herna untuk meminta penjelasan kenapa melantarkan bangunan sementara kontrak belum habis.

"Mereka hanya menjawab akan dibicarakan dan Pemko ingin bertemu, kembali mereka beralasan belum terima tamu karena Covid-19," ucapnya.

Selain itu, upaya lain juga telah dilakukan dengan menugaskan tim untuk langsung datang ke Yayasan Herna ke Medan, agar bangunan tersebut dapat diambil kembali walau belum habis kontrak.

Jefri mengatakan, jika berhasil dalam pengambilalihan bangunan tersebut, maka eks RS Herna yang direncakan untuk menjadi pusat kuliner akan segera dilakukan pembahasan Pemko bersama DPRD Tebingtinggi.

"Pusat kuliner akan diadakan di lokasi tersebut jika permasalahan telah selesai," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru