Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Soal Isu Tersangka Bupati Labura , HMI : Jangan Buat Opini, Serahkan Kepada Aparat Penegak Hukum

Redaksi - Sabtu, 27 Juni 2020 14:53 WIB
525 view
Soal Isu Tersangka Bupati Labura , HMI : Jangan Buat Opini, Serahkan Kepada Aparat Penegak Hukum
Nopa Adetiya Sekretaris Umum Badko HMI Sumatera Utara
Aekkanopan (SIB)
Sekretaris Umum Badko HMI Sumatera Utara Nopa Adetiya meminta kepada semua pihak khususnya di Labuhanbatu Utara untuk tidak menyebar isu kepada masyarakat Labuhanbatu Utara terkait dugaan penetapan status tersangka bupati Labura.

Memang benar, ada beredar fotokopi surat Polda Sumatera Utara berisi penetapan Bupati Labuhanbatu Utara H Kharuddin Syah menjadi tersangka dugaan korupsi dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (DBH-PBB) yang diterima Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) tahun anggaran 2013-2015 dari pemerintah pusat.


"Tetapi kan belum ada pengumuman resmi dari aparat penegak hukum terkait penetapan tersangka Bupati Labura. Oleh karena itu jangan dulu berspekulasi dan buat opini. Jangan membuat opini yang belum pasti sumber kebenarannya. Sebab dapat menyesatkan masyarakat," kata Sekretaris Umum Badko HMI Sumatera Utara Nopa Adetiya kepada hariansib.com, Sabtu (27/6/2020) via WhatsApp.



Seperti sebelumnya, pernah juga beredar penetapan bahkan penahanan Bupati Labura oleh KPK, ternyata tidak benar. Sebaiknya semua pihak menahan diri untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan isu yang tidak jelas sumber kebenarannya. Tidak menyebarkan hoaks di tengah problem bangsa saat ini.
(*)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru