Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Bandar Judi Online Dibekuk Polisi di Siantar

Redaksi - Selasa, 30 Juni 2020 12:13 WIB
727 view
Bandar Judi Online Dibekuk Polisi di Siantar
Dok/Kanit Jatanras Polres Pematangsiantar
DIAMANKAN: Bandar judi online Sidney DF bersama barang bukti diamankan di ruang Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar, Senin (29/6/2020) malam
Pematangsiantar (SIB)
Bandar judi online Sidney inisial DF tak berkutik saat dibekuk petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar di warung miliknya di Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Senin (29/6/2020) malam.

Informasi diperoleh, tersangka DF ditangkap petugas setelah adanya laporan masyarakat di kediamannya sering terjadinya praktek perjudian dan penyelidikan petugas ke TKP membuahkan hasil.

DF tertangkap tangan petugas saat duduk-duduk merekap perjudian di warung miliknya di Jalan Silimakuta. Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, tersangka mengakui terlibat perjudian Sidney itu bersama barang bukti diamankan petugas.

"Pengakuan tersangka baru empat bulan menggeluti perjudian miliknya itu. Namun itu hanya pengakuannya. Kalau hasil informasi kita dapat bahwa tersangka sudah lama beroperasi," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar Ipda Wilson Panjaitan saat dikonfirmasi hariansib.com di depan kantor PPA Satreskrim Polres Pematangsiantar, Selasa (30/6/2020).

Dijelaskan Wilson, dari penangkapan itu petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Laptop Merk Dell, uang tunai sebesar Rp 266 ribu, satu buah buku tafsir mimpi 100 Triliyun, dua lembar kertas yang bertuliskan daftar nomor tebakan judi yang sudah keluar. Sebelas lembar kertas yang dipotong berukuran kecil bertuliskan nomor tebakan judi dari pemasang. Satu buah buku tabungan Bank BNI atas nama tersangka, satu buah ATM BNI Platinum Debit, satu buah buku tabungan Bank Mandiri, satu buah ATM Bank Mandiri dan tiga buah pulpen.

Ditambahkan Kanit, dari pengakuan tersangka sistem permainan judi itu dilakoninya melalui website, menerima pesan nomor tebakan dari pembeli dan langsung merekapnya di laptop miliknya." Tersangka menerima pesanan tebakan angka dan termasuk bandar judi karena bermain sendiri," terang Wilson. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru