Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 04 September 2025

Massa Ormas Islam dan MUI Langkat Unjuk Rasa Tolak RUU HIP

Redaksi - Rabu, 01 Juli 2020 20:10 WIB
393 view
Massa Ormas Islam dan MUI Langkat  Unjuk Rasa Tolak RUU HIP
Foto SIB/ Sukardi Bakara
Unjuk Rasa : massa dari organisasi kemasyarakatan (Ormas)  Islam bersama Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Langkat berunjukrasa di DPRD  Langkat, Rabu (1/7/2020),  menuntut  RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP
Langkat (SIB)
Massa dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat berunjukrasa di DPRD Langkat, Rabu (1/7/2020), menuntut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dicabut dan dibatalkan dari Prolegnas DPR RI.

Aksi penolakan RUU HIP dipimpin Ketua MUI Langkat, Ahmad Mahfuds tersebut, diawali long march dari Masjid Asy Syuhada depan Alun-alun Stabat ke DPRD Langkat.

Dalam pernyataan sikap mereka, pengunjuk rasa menolak RUU HIP untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Undang-Undang. Mereka juga meminta DPR untuk menghapus RUU HIP maupun RUU lainnya yang sejenis atau yang mengandung paham komunis, Leninesme dan Sosial Marxisme dari daftar Prolegnas DPR-RI.

Ahmad Mahfudz yang membacakan pernyataan sikap juga meminta Kapolri mengusut secara hukum inisiator dan konseptor RUU HIP tersebut.

Selain itu, mereka meminta Pemkab Langkat membangun monumen sejarah di tempat pembantaian pahlawan nasional Tengku Amir Hamzah dan 26 keluarga lainnya, di Desa Kwalabegumit Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, untuk mengingat sejarah kekejaman komunis (PKI).

Aspirasi MUI dan pengunjuk rasa tersebut diterima puluhan anggota DPRD Langkat di ruang rapat paripurna dipimpin Dedek Pradesa dari Fraksi Gerindra selaku Ketua Komisi A dan anggota DPRD lainnya. Para anggota dewan tersebut berjanji mengawal pernyataan sikap yang disampaikan MUI dan Ormas untuk diteruskan ke DPR RI agar menolak RUU HIP.

“Kami menolak RUU HIP dan bentuk komunis ada di Indonesia. Kami juga akan mengeluarkan rekomendasi untuk menolak RUU HIP,” ujarnya.

Ketua Fraksi KPK Fatimah, Ketua Fraksi BPI M Bahri, Ketua Fraksi PAN Salam Sembiring dan anggota DPRD Langkat Sucipto juga mendukung pernyataan sikap yang disampaikan umat. Karena menurut Fatimah, Pancasila itu sudah final dan Pancasila tidak bisa diperas menjadi Trisila maupun Ekasila.

Usai menerima aksi damai MUI dan Ormas dalam ruangan, anggota DPRD Langkat menemui ribuan orang lainnya yang menunggu di luar pagar gedung dewan untuk menyampaikan DPRD Langkat juga menolak RUU HIP.

Massa akhirnya membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan pengamanan yang dipimpin Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga bersama personelnya. (*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru